Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menjelaskan alasan biaya politik tinggi yang dijadikan dasar Presiden Prabowo untuk mengganti pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dinilai tidak tepat.
“Kalau hanya dengan alasan bahwa banyak kandidat yang kalah kemudian lesu dan adanya biaya yang tinggi, itu tidak bisa menjadi patokan utama bahwa kita harus mengubah sistem pemilu langsung kepada sistem pemilu melalui DPRD secara tertutup,” katanya kepada Media Indonesia pada Rabu (18/12).
Menurut Haykal, wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan, sehingga perubahan sistem pilkada harus dilandasi dengan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan pilkada yang telah dilakukan sejak 2005.
Oleh karena itu, Haykal menekankan yang perlu diperbaiki yakni sistem pencalonan dan kampanye pada pilkada, bukan secara tiba-tiba justru mengubah sistem yang terbuka tersebut menjadi sistem yang tertutup.
“Apalagi kita belum melakukan kajian dan evaluasi dari Pilkada dan Pemilu lalu. Saya kira biaya tinggi yang dimaksud oleh Pak Prabowo ini belum tentu juga karena memang sistemnya yang bermasalah,” ujar Haykal.
Menurut Haykal, pemerintah harus lebih jelih melihat persoalan dasar terkait sistem kelembagaan kepemiluan di Indonesia. Ia mengatakan bahwa salah satu masalah serius yang dihadapi sistem pemilu di Indonesia adalah politik uang dan mahar politik yang mahal, namun solusi pemilihan lewat DPRD menurutnya tak bisa menjadi solusi.
“Kami melihat bahwa sistem politik yang saat ini berbiaya sangat tinggi bukan disebabkan oleh sistem pemilihan terbuka, namun adanya klientelisme mahar politik dengan nominal yang masuk akal, serta praktik politik uang yang dilakukan oleh aktor-aktor politik kepada masyarakat,” jelasnya.
Haykal menilai, jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, justru akan memindahkan arena politik uang jauh lebih besar pada ruang-ruang yang tertutup antar elit politik. Hal ini katanya, akan jauh lebih sulit diawasi.
“Pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD juga tidak menjadi bisa menyelesaikan praktik politik uang tersebut, justru akan memindahkan arena politik uang dari yang sebelumnya antara calon kepada masyarakat, berganti pada anggota DPRD dan kandidat serta partai politik, tentu ini akan semakin berbahaya karena menciptakan suatu ruang tertutup baru,” tuturnya.
Alih-alih mengubah sistem pemilihan kepada DPRD dan mematikan partisipasi masyarakat yang menjadi elemen penting dalam demokrasi, Haykal mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan yang terintegrasi untuk menghalau politik uang dan mahar politik.
“Padahal, praktik-praktik demikian itu sudah dilarang dan sudah diatur dalam undang-undang dengan penegakan hukum, tapi ternyata masih cukup lemah sehingga dalam hal ini pemerintah harus berpikir cara lain untuk memperkuat pengawasan dan sanksi, bukan kemudian mengganti sistem Pilkada kita,” kata Haykal.
Haykal menegaskan bahwa praktik politik uang justru akan berpotensi terjadi semakin besar jika sistem pemilihan dilakukan melalui DPRD, hal itu katanya disebabkan yang bermain bukan lagi masyarakat namun antarelite yang akan menciptakan hegemoni baru.
“Bahwa politik uang itu akan terjadi di antara proses kandidasi dan tidak lanngsung melalui DPRD. Bahkan yang lebih berbahaya lagi, hal itu akan memperkuat posisi para elite untuk kemudian menciptakan hegemoni baru, tidak hanya kemudian di dalam partai politik tapi di pemerintahan daerah,” tandasnya. (P-5)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Penyelesaian rantai korupsi kepala daerah tidak bisa melalui kebijakan tunggal.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved