Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, telah mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat Wali Kota
Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
DPRD Kota Bengkulu, akan mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat Wali Kota Bengkulu ke Kemendagri yang berakhir pada 24 September mendatang.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto di Kota Bengkulu, mengatakan, DPRD Kota Bengkulu, akan mengusulkan tiga nama yang akan disampaikan ke Kemendagri sebagai calon Penjabat Wali Kota Bengkulu. "Usulan tga nama tersebut berdasarkan hasil usulan tiga pimpinan dan sembilan fraksi di DPRD Kota Bengkulu," katanya.
Baca juga : Jadi Kandidat Pj Gubernur Sulsel, Ini Profil Bahtiar
Tiga nama yang diusulkan sebagai calon penjabat Wali Kota Bengkulu, lanjut dia, yaitu Syafriandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu dan Karmawanto Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu, telah mengusulkan enam nama sebagai calon penjabat Wali Kota Bengkulu yaitu Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fitriani Badar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.
Baca juga : DPRD Kota Bandung Godok Nama Pj Wali Kota
Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto.
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu akan berakhir pada 24 September 2023.
DPRD Kota Bengkulu telah resmi mengumumkan pemberhentian masa jabatan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pada 24 September.
Untuk pemberhentian masa jabatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
DPRD Kota Bengkulu akan mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Wali Kota Bengkulu pada 2024. (Z-4)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
Arifin pun sengaja menyebarkan video modus penipuan yang nyaris menimpanya melalui media sosial dan telah direspons oleh banyak orang.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved