Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Politics Research & Consulting (IPRC) menyoroti Surat Edaran Kemendagri terkait Pilkada 2024.
Dalam SE Mendagri 100.2.1.3/2314/SJ dijelaskan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran yang juga BoA IPRC, Firman Manan mengatakan sesuai SE itu, pj yang akan mencalonkan diri, agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
"Pelaksanaan pelantikan pj penggantinya dilaksanakan paling lambat satu hari sebelum tanggal pendaftaran paslon," kata Firman dalam diskusi IPRC di Bandung, Senin (15/7).
Dia menjelaskan, yang menjadi catatan adalah administrasi pengunduran diri. Karena, setelah pj dinyatakan berhenti tidak boleh ada kekosongan jabatan.
Tak hanya itu, Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Baca juga : DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
"Ini problematika SE Mendagri. Pertama, tidak ada sanksi terhadap pelanggaran. Dilema pj, parpol belum mengeluarkan surat rekomendasi, parpol harus membangun koalisi. Bagaimana dengan ASN lain? Sekda, Kepala OPF, Direksi BUMD? Ini yang dianggapnya Pj yang harus mundur," jelasnya.
Menurut dia, netralitas ASN jadi salah satu poin penting. Hal itu dikarenakan ASN memiliki sumberdaya yang bisa dimanfaatkan dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
Dia bilang, terkait penyelenggaraan pilkada yang berintegritas harus bebas dari manipulasi atau malapraktik elektoral yakni potensi penyalahgunaan wewenang, kebijakan, dan tindakan, serta penggunaan fasilitas negara, juga mobilisasi instrumen negara.
Baca juga : Ini 3 Nama Penjabat Wali Kota Bengkulu Usulan DPRD
"Selain politik uang, netralitas ASN jadi penting. Salah satu potensi memang adalah soal adanya potensi penyalahgunaan wewenang termasuk aparat dan ASN berpotensi menyalahgunakan wewenang ketika memakai fasilitas negara untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyampaikan bahwa secara prinsip KPU fokus kepada regulasi, yakni PKPU tentang pencalonan.
Pasal 14 PKPU tidak menyebutkan kapan Pj harus mundur. Dalam ketentuan mereka harus mengundurkan setelah ditempatkan sebagai calon.
"Kita masih menunggu surat edaran terkait teknis Pj dan ASN. Terkait SE Mendagri ini kami sebagai pelaksana teknis tidak memberikan komentar," ucap Hedi.
BMKG Jawa Barat (Jabar) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan untuk wilayah Jabar.
WACANA yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait peralihan kewenangan sejumlah jalan nasional ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai kurang tepat.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Kepengurusan yang baru juga telah menyusun strategi guna pemenangan tahun politik 2029.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Radio Ekraf digelar untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap peran strategis radio siaran dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.
MENJELANG bulan Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan 11 lokasi pemantauan hilal.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
PNM hadir sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan, pendampingan, serta program peningkatan kapasitas usaha
Acara IFBEX 2026 di Bandung tidak hanya menghadirkan banyak brand yang siap mencari mitra, tapi juga smart talkhsow dan lomba Kompetisi Proposal Bisnis
Warga Gaza harus bertahan hidup dan tak bisa menunggu pemimpin dunia mengambil tindakan.
Petugas BPBD Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam setempat langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan evakuasi dan pengamanan area sekaligus asesmen.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pihaknya akan serius memperjuangkan lahan bagi warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved