Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Politics Research & Consulting (IPRC) menyoroti Surat Edaran Kemendagri terkait Pilkada 2024.
Dalam SE Mendagri 100.2.1.3/2314/SJ dijelaskan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran yang juga BoA IPRC, Firman Manan mengatakan sesuai SE itu, pj yang akan mencalonkan diri, agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
"Pelaksanaan pelantikan pj penggantinya dilaksanakan paling lambat satu hari sebelum tanggal pendaftaran paslon," kata Firman dalam diskusi IPRC di Bandung, Senin (15/7).
Dia menjelaskan, yang menjadi catatan adalah administrasi pengunduran diri. Karena, setelah pj dinyatakan berhenti tidak boleh ada kekosongan jabatan.
Tak hanya itu, Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Baca juga : DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
"Ini problematika SE Mendagri. Pertama, tidak ada sanksi terhadap pelanggaran. Dilema pj, parpol belum mengeluarkan surat rekomendasi, parpol harus membangun koalisi. Bagaimana dengan ASN lain? Sekda, Kepala OPF, Direksi BUMD? Ini yang dianggapnya Pj yang harus mundur," jelasnya.
Menurut dia, netralitas ASN jadi salah satu poin penting. Hal itu dikarenakan ASN memiliki sumberdaya yang bisa dimanfaatkan dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
Dia bilang, terkait penyelenggaraan pilkada yang berintegritas harus bebas dari manipulasi atau malapraktik elektoral yakni potensi penyalahgunaan wewenang, kebijakan, dan tindakan, serta penggunaan fasilitas negara, juga mobilisasi instrumen negara.
Baca juga : Ini 3 Nama Penjabat Wali Kota Bengkulu Usulan DPRD
"Selain politik uang, netralitas ASN jadi penting. Salah satu potensi memang adalah soal adanya potensi penyalahgunaan wewenang termasuk aparat dan ASN berpotensi menyalahgunakan wewenang ketika memakai fasilitas negara untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyampaikan bahwa secara prinsip KPU fokus kepada regulasi, yakni PKPU tentang pencalonan.
Pasal 14 PKPU tidak menyebutkan kapan Pj harus mundur. Dalam ketentuan mereka harus mengundurkan setelah ditempatkan sebagai calon.
"Kita masih menunggu surat edaran terkait teknis Pj dan ASN. Terkait SE Mendagri ini kami sebagai pelaksana teknis tidak memberikan komentar," ucap Hedi.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved