Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIAN Politics Research & Consulting (IPRC) menyoroti Surat Edaran Kemendagri terkait Pilkada 2024.
Dalam SE Mendagri 100.2.1.3/2314/SJ dijelaskan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran yang juga BoA IPRC, Firman Manan mengatakan sesuai SE itu, pj yang akan mencalonkan diri, agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Gerak-gerik Penjabat saat Pilkada Serentak
"Pelaksanaan pelantikan pj penggantinya dilaksanakan paling lambat satu hari sebelum tanggal pendaftaran paslon," kata Firman dalam diskusi IPRC di Bandung, Senin (15/7).
Dia menjelaskan, yang menjadi catatan adalah administrasi pengunduran diri. Karena, setelah pj dinyatakan berhenti tidak boleh ada kekosongan jabatan.
Tak hanya itu, Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Baca juga : DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
"Ini problematika SE Mendagri. Pertama, tidak ada sanksi terhadap pelanggaran. Dilema pj, parpol belum mengeluarkan surat rekomendasi, parpol harus membangun koalisi. Bagaimana dengan ASN lain? Sekda, Kepala OPF, Direksi BUMD? Ini yang dianggapnya Pj yang harus mundur," jelasnya.
Menurut dia, netralitas ASN jadi salah satu poin penting. Hal itu dikarenakan ASN memiliki sumberdaya yang bisa dimanfaatkan dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
Dia bilang, terkait penyelenggaraan pilkada yang berintegritas harus bebas dari manipulasi atau malapraktik elektoral yakni potensi penyalahgunaan wewenang, kebijakan, dan tindakan, serta penggunaan fasilitas negara, juga mobilisasi instrumen negara.
Baca juga : Ini 3 Nama Penjabat Wali Kota Bengkulu Usulan DPRD
"Selain politik uang, netralitas ASN jadi penting. Salah satu potensi memang adalah soal adanya potensi penyalahgunaan wewenang termasuk aparat dan ASN berpotensi menyalahgunakan wewenang ketika memakai fasilitas negara untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyampaikan bahwa secara prinsip KPU fokus kepada regulasi, yakni PKPU tentang pencalonan.
Pasal 14 PKPU tidak menyebutkan kapan Pj harus mundur. Dalam ketentuan mereka harus mengundurkan setelah ditempatkan sebagai calon.
"Kita masih menunggu surat edaran terkait teknis Pj dan ASN. Terkait SE Mendagri ini kami sebagai pelaksana teknis tidak memberikan komentar," ucap Hedi.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Program ini menjadi salah satu rekomendasi berbuka puasa di Bandung
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
Kali ini, Wuling menampilkan jajaran lini produk dari berbagai segmen, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE) Electric Vehicle (EV) hingga Plug-in Hybrid (PHEV).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved