Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur

Lina Herlina
09/8/2023 22:04
DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
Ilustrasi(MI)

MASA jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berakhir pada 5 September mendatang. Namun, DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan tiga nama penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, menunggu hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 2024.

DPRD Sulsel tidak mengambil kesempatan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu, lantaran anggota dewan tidak bersepakat, banyak yang walkout, dan akhirnya peserta rapat paripurna penetapan nama Pj Gubernur Sulsel, tidak kuorum, sehingga tidak dapat dilanjutkan.

DPRD Sulsel pun batal mengajukan tiga nama calon Pj gubernur, setelah berkali-kali melakukan skorsing sidang, hingga Selasa (8/8) malam. Lantaran sidang berlangsung alot, semua fraksi mengajukan nama calon Pj gubernur yang berbeda.

Baca juga : TNI Aktif tak Bisa Ujug-Ujug Jadi Pj Kepala Daerah

"DPRD Sulsel tidak mengajukan nama Pj Gubernur Sulsel," tukas Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Menurutnya, itu jalan terakhir. "Jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian, sidang tidak dapat dilanjutkan. Sidang paripurna sempat molor dan kita skorsing dua kali masing-masing 2x30 menit atau satu jam karena belum memenuhi kuorum. Jumlah anggota yang hadir sebelum sidang di-skorsing yaitu 42 orang. Namun setelah sejam berlalu dan skorsing sidang dicabut, jumlah anggota tetap belum memenuhi kuorum. Jumlahnya bahkan berkurang menjadi 40 orang," urai Ina.

Baca juga : Ini 3 Nama Penjabat Wali Kota Bengkulu Usulan DPRD

Dia menjelaskan, sesuai dengan tata tertib dalam pengambilan keputusan harus setengah dari jumlah kuota. "Jika mengacu pada jumlah anggota DPRD Sulsel yang sebanyak 85 orang, maka harusnya jumlah kuorum mencapai 42+1 orang atau 43 orang. Dua kali skorsing tidak mencapai 43 jumlah anggota," jelasnya.

 

Empat usulan nama PJ gubernur Sulsel

Pada rapat sebelumnya, DPRD Sulsel telah membahas mengenai pengajuan nama-nama calon Pj Gubernur Sulsel. Hasil pembahasannya pun mengerucut menjadi empat nama, yaitu :

1. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Prof Aswanto

2. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

3. Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksmana Muda Abdul Rivai

4. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman

"Dari kemarin memang hasil rapat kita mengerucut keempat nama itu," aku Ina.

Kendati tidak ada usulan nama Pj Gubernur Sulsel, tidak akan berpengaruh pada kosongnya pemerintahan setelah Gubernur Sulsel berakhir masa jabatannya. Pasalnya, DPRD Sulsel sebenarnya tidak punya kewajiban untuk mengusulkan nama-nama itu. "Itu hanya permintaan dari Kemendagri, sesuai regulasi yang ada," lanjutnya.

Dan pula, tidak akan ada konsekuensi untuk itu. Mendagri bisa mengusulkan langsung untuk disetujui Presiden. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya