Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dinilai Bawa Kedamaian, PKS Usul Heru Budi kembali Jadi Penjabat Gubernur DKI

Muhamad Farhan Zhuhri
12/9/2024 12:00
Dinilai Bawa Kedamaian, PKS Usul Heru Budi kembali Jadi Penjabat Gubernur DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono .(MI/Usman Iskandar)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang. Nantinya, Jakarta kembali dipimpin penjabat sampai gubernur definitif dilantik di Februari 2025.

DPRD DKI diminta untuk memberikan tiga usulan kandidat yang akan menjadi penjabat gubernur. Nantinya, tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok penjabat Gubernur DKI.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan pihaknya baru mengusulkan satu nama, yakni Heru Budi Hartono untuk kembali menjadi Pj Gubernur. "Sudah (memilih) yaitu pak Heru Budi Hartono. Sementara," ujarnya kepada awak media, Kamis (12/9).

Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau tidak Terserah Mendagri

Lebih lanjut, adapun alasannya Khoirudin menilai Heru Budi layak karena kinerja yang baik dan mampu memberikan kedamaian bagi warga Jakarta. "Kinerjanya (Heru Budi) bagus, membawa kedamaian," kata dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI setelah masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober mendatang.

Dalam rapat tersebut, setiap perwakilan partai politik mengusulkan tiga nama PNS eselon I menjadi calon Pj Gubernur DKI.

Baca juga : PKS Janji Kembalikan DKI Jakarta ke Era Kepemimpinan Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI sementara, Achmad Yani menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Kemendagri sejak 2 September 2024 yang meminta agar DPRD melalui partai-partai yang ada atau fraksi yang ada di DPRD DKI agar bisa mengusulkan calon.

"Nah pada hari ini sudah kita tindak lanjuti surat Kemendagri dengan melakukan rapat pimpinan sementara dengan utusan-utusan partai dan sudah kita sampaikan surat itu," jelasnya kepada awak media usai rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)

Ternyata, Yani mengatakan, hampir semua fraksi partai di DPRD belum memiliki dan menetapkan tiga nama usulan mereka. Hanya Fraksi PDIP yang mengaku sudah siap mengusulkan.

Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD DKI Setuju Anggaran KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis

Namun, mengingat para anggota dewan periode 2024-2029 baru menjabat, Yani menyebut pihaknya masih fokus melaksanakan masa orientasi Anggota DPRD.

"Kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu, kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi, diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," jelas Yani.

Oleh karena itu, ia menunda penyampaian usulan dengan rapat lanjutan yang digelar pada Jumat, 13 September mendatang atau pada hari terakhir batas pengusulan nama ke Kemendagri.

"Kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kita skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB, kita akan mulai lagi," ucapnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya