Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dan kontribusi atas sumbangsih ASN selama bekerja, harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Trubus, implementasi gaji ke-13 ASN yang telah berlangsung sejak 2019 ini belum tentu memperbaiki daya beli masyarakat meski tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kinerja ASN juga cenderung tidak berubah lebih baik meskipun telah diberikan gaji tambahan tersebut.
“Pemberian gaji ke-13 ini lahir dari kebijakan yang sangat politis dalam rangka memperoleh dukungan ASN kepada elit-elit politik. Sebenarnya tanpa ada gaji ke-13 pun tidak masalah, tidak terlalu mempengaruhi kinerja dan daya beli masyarakat,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (3/6).
Alih-alih mencairkan gaji ke-13 dengan total mencapai Rp 10,3 T di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara dan lapangan pekerjaan yang semakin sulit, Trubus mendorong agar dana tersebut dialihkan pada sektor-sektor lain yang dianggap lebih relevan atau mendesak salah satunya seperti UMKM dan pembukaan lapangan kerja.
“Anggaran gaji ke-13 lebih baik digelontorkan untuk penciptaan lapangan kerja yang sifatnya padat modal karena saat ini kita mengalami pengangguran terbesar yang semakin masif. Harusnya itu yang diprioritaskan, tapi karena gaji ke-13 ini punya efek politik yang lebih tinggi, jadi pemerintah tidak berani untuk meniadakannya” tukasnya.
Alih-alih menjadikan gaji ke-13 sebagai sebuah kebijakan tetap, Trubus mendorong agar pemerintah terlebih dahulu membenahi kesejahteraan para ASN dan Honorer yang berada di kawasan 3T. Dikatakan bahwa mereka sering kali tidak mendapatkan gaji secara rutin.
“Dan kalau misalnya mau adil, saya lebih mendukung agar dana itu diberikan kepada mereka yang ASN dan honorer guru-guru, atau dosen-dosen, dan tenaga medis, yang ada di wilayah-wilayah terpencil, yang sistem gajinya 3 bulan sekali. Negara juga harus memperhatikan mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Pemberian gaji ke-13 itu sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025 yang bersumber dari APBN serta APBD. Besaran gaji sendiri dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025 yang mencakup pensiun pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan. Ketentuannya sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 secara rinci. (H-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Para pedagang berharap cairnya gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri dapat mendongkrak penjualan hewan kurban.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair hari ini berikut besarannya
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved