Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dan kontribusi atas sumbangsih ASN selama bekerja, harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Trubus, implementasi gaji ke-13 ASN yang telah berlangsung sejak 2019 ini belum tentu memperbaiki daya beli masyarakat meski tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kinerja ASN juga cenderung tidak berubah lebih baik meskipun telah diberikan gaji tambahan tersebut.
“Pemberian gaji ke-13 ini lahir dari kebijakan yang sangat politis dalam rangka memperoleh dukungan ASN kepada elit-elit politik. Sebenarnya tanpa ada gaji ke-13 pun tidak masalah, tidak terlalu mempengaruhi kinerja dan daya beli masyarakat,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (3/6).
Alih-alih mencairkan gaji ke-13 dengan total mencapai Rp 10,3 T di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara dan lapangan pekerjaan yang semakin sulit, Trubus mendorong agar dana tersebut dialihkan pada sektor-sektor lain yang dianggap lebih relevan atau mendesak salah satunya seperti UMKM dan pembukaan lapangan kerja.
“Anggaran gaji ke-13 lebih baik digelontorkan untuk penciptaan lapangan kerja yang sifatnya padat modal karena saat ini kita mengalami pengangguran terbesar yang semakin masif. Harusnya itu yang diprioritaskan, tapi karena gaji ke-13 ini punya efek politik yang lebih tinggi, jadi pemerintah tidak berani untuk meniadakannya” tukasnya.
Alih-alih menjadikan gaji ke-13 sebagai sebuah kebijakan tetap, Trubus mendorong agar pemerintah terlebih dahulu membenahi kesejahteraan para ASN dan Honorer yang berada di kawasan 3T. Dikatakan bahwa mereka sering kali tidak mendapatkan gaji secara rutin.
“Dan kalau misalnya mau adil, saya lebih mendukung agar dana itu diberikan kepada mereka yang ASN dan honorer guru-guru, atau dosen-dosen, dan tenaga medis, yang ada di wilayah-wilayah terpencil, yang sistem gajinya 3 bulan sekali. Negara juga harus memperhatikan mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Pemberian gaji ke-13 itu sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025 yang bersumber dari APBN serta APBD. Besaran gaji sendiri dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025 yang mencakup pensiun pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan. Ketentuannya sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 secara rinci. (H-3)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Para pedagang berharap cairnya gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri dapat mendongkrak penjualan hewan kurban.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair hari ini berikut besarannya
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved