Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan dan kontribusi atas sumbangsih ASN selama bekerja, harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Trubus, implementasi gaji ke-13 ASN yang telah berlangsung sejak 2019 ini belum tentu memperbaiki daya beli masyarakat meski tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kinerja ASN juga cenderung tidak berubah lebih baik meskipun telah diberikan gaji tambahan tersebut.
“Pemberian gaji ke-13 ini lahir dari kebijakan yang sangat politis dalam rangka memperoleh dukungan ASN kepada elit-elit politik. Sebenarnya tanpa ada gaji ke-13 pun tidak masalah, tidak terlalu mempengaruhi kinerja dan daya beli masyarakat,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (3/6).
Alih-alih mencairkan gaji ke-13 dengan total mencapai Rp 10,3 T di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara dan lapangan pekerjaan yang semakin sulit, Trubus mendorong agar dana tersebut dialihkan pada sektor-sektor lain yang dianggap lebih relevan atau mendesak salah satunya seperti UMKM dan pembukaan lapangan kerja.
“Anggaran gaji ke-13 lebih baik digelontorkan untuk penciptaan lapangan kerja yang sifatnya padat modal karena saat ini kita mengalami pengangguran terbesar yang semakin masif. Harusnya itu yang diprioritaskan, tapi karena gaji ke-13 ini punya efek politik yang lebih tinggi, jadi pemerintah tidak berani untuk meniadakannya” tukasnya.
Alih-alih menjadikan gaji ke-13 sebagai sebuah kebijakan tetap, Trubus mendorong agar pemerintah terlebih dahulu membenahi kesejahteraan para ASN dan Honorer yang berada di kawasan 3T. Dikatakan bahwa mereka sering kali tidak mendapatkan gaji secara rutin.
“Dan kalau misalnya mau adil, saya lebih mendukung agar dana itu diberikan kepada mereka yang ASN dan honorer guru-guru, atau dosen-dosen, dan tenaga medis, yang ada di wilayah-wilayah terpencil, yang sistem gajinya 3 bulan sekali. Negara juga harus memperhatikan mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Pemberian gaji ke-13 itu sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025 yang bersumber dari APBN serta APBD. Besaran gaji sendiri dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025 yang mencakup pensiun pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan. Ketentuannya sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 secara rinci. (H-3)
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Para pedagang berharap cairnya gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri dapat mendongkrak penjualan hewan kurban.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Gaji ke-13 ASN dan pensiunan cair hari ini berikut besarannya
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved