Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

TPA Terancam Penuh 2028, Risiko Longsor hingga Ledakan Metana Mengintai

Atalya Puspa    
26/2/2026 08:30
TPA Terancam Penuh 2028, Risiko Longsor hingga Ledakan Metana Mengintai
Ilustrasi.(Antara Foto)

PENELITI Peneliti BRIN Reza Cordova menyebut sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Indonesia sudah kelebihan kapasitas dan masih mengandalkan praktik pembuangan terbuka (open dumping). Masalah ini menyimpan risiko ledakan gas metana.

“Pernyataan beliau sebenarnya bukan hal yang mengagetkan. Secara data sebagian TPA kita sudah over capacity dan masih mengandalkan open dumping. Seharusnya diolah, tapi faktanya ditimbun saja tanpa pengolahan,” ujar Reza saat dihubungi, Selasa (25/2).

Menurut dia, memaksakan TPA beroperasi melampaui umur teknisnya menyimpan risiko besar, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan warga.

“Kalau TPA dipaksa beroperasi melewati umur teknisnya, risikonya besar. Bisa longsor, kebocoran lindi ke air tanah, peningkatan emisi gas metana. Banyak kasus akhirnya konflik sosial dengan warga sekitar TPA,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya soal kapasitas lahan, melainkan juga kegagalan sistem pengolahan. Tanpa perubahan pendekatan, TPA akan terus menjadi titik krisis baru.

Terkait target penghentian open dumping pada 2026, Reza menilai langkah tersebut baik sebagai bentuk tekanan kebijakan. Namun implementasinya di lapangan akan sangat menantang bila tidak dibarengi percepatan fasilitas pengolahan dan pengurangan sampah dari hulu.

“Target penghentian open dumping tahun 2026 menurut saya bagus sebagai tekanan kebijakan. Hanya saja di lapangan, bisa jadi akan sangat menantang kalau tidak ada percepatan fasilitas pengolahan dan pengurangan sampah dari hulu,” ujarnya.

Reza menekankan, langkah realistis yang perlu segera dilakukan adalah mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Salah satu kuncinya ialah pemilahan dari sumber dan pengelolaan sampah organik.

Ia mencontohkan praktik di Kamikatsu, Jepang, yang berhasil menekan timbulan sampah secara signifikan. Kota kecil di Prefektur Tokushima itu mampu mencapai tingkat daur ulang 80,8 persen, jauh di atas rata-rata kota lain di Jepang yang berada di kisaran 19 persen.

“Ini dimulai dari wajib pilah dari sumber. Kita juga seharusnya meniru mereka, yang membuat kompos dari sampah organik. Di Indonesia malah proporsinya lebih dari 55 persen sampah kita adalah organik,” jelasnya.

Selain itu, ia menyatakan pengembangan fasilitas pengolahan antara seperti refuse derived fuel (RDF) dapat menjadi solusi untuk residu sampah, sebagaimana mulai diterapkan di Jakarta. Namun, menurut dia, kunci utamanya tetap pada pembenahan tata kelola dan penguatan pendanaan di tingkat daerah.

“Intinya kita harus benahi tata kelola dan pendanaan daerah. Apalagi pemda sebagai ujung tombak pengelolaan sampah,” tegasnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya