Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pengelolaan sampah di berbagai daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah bersama pimpinan daerah di Jakarta, Hanif memaparkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan selama dua bulan terakhir di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.
Berbicara pada Kamis (12/12), di Jakarta, Hanif menyatakan hampir semua daerah memiliki permasalahan tempat pemrosesan akhir (TPA). “Pertama, hampir seluruh daerah memiliki permasalahan utama kondisi tempat pemrosesan akhir yang tidak memadai dan telah overload dengan dikelola secara pembuangan terbuka atau open dumping dan sangat rentan menimbulkan pencemaran lingkungan dan hari ini kita sama-sama sadari benar-benar telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pembakaran sampah secara terbuka yang masih banyak terjadi. Padahal, open burning berkontribusi langsung di dalam pencemaran udara maupun tanah permukaan.
Hanif juga menyoroti sampah yang belum tertangani akibat kapasitas pengolahan yang belum memadai. “Masih banyak sampah yang belum tertangani sehingga bocor ke lingkungan dikarenakan kapasitas pengolahan sampah di daerah belum memadai sehingga hari ini kita masih banyak melihat sampah-sampah berserakan, berceceran di rumah-rumah, di jalan-jalan, dan di kawasan-kawasan,” jelasnya.
Menyadari kompleksitas persoalan, Hanif mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama menyusun langkah-langkah strategis guna memperbaiki pengelolaan sampah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ini. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa urusan sampah adalah urusan wajib nonpelayanan dasar.
"Pada kesempatan kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendorong dan mendukung sepenuhnya upaya-upaya kepala daerah dan jajarannya untuk mengubah pola pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing dan melakukan pendekatan-pendekatan dan langkah-langkah real," pungkasnya. (M-1)
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut adanya potensi menjatuhkan sanksi pidana atas empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
Hanif pun angkat bicara dan memberi peringatan keras. Ia meminta para pelaku usaha agar bertanggung jawab pada produksi produk dan konsumsi mereka.
LONGSOR terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (3/5) pagi.
Pembangunan 33 unit WtE di Bali akan ditangani lintas lembaga dan kementerian yaitu badan investasi, Kementerian ESDM, PU dan LH.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan memperkarakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah yang masih menerapkan pembuangan sampah terbuka atau open dumping.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved