Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pemahaman Kementerian Agama (Kemenag) masih belum maksimal soal Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ace melihat masih banyak didapati pegawai Kemenag yang tidak paham tentang UU yang mengatur tentang lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.
"Pada saat ditanya tentang persyaratan pendirian Pondok Pesantren, penjelasan tentang apa itu pendidikan diniyah formal, apa itu muadalah, apa itu mahadali, dan bagaimana proses pendirian dari lembaga-lembaga tersebut pada umumnya mereka nggak ngerti itu, Pak. Jadi saya merasa kok mereka ini nggak paham gitu tentang Undang-Undang Pesantren dan ruh dari Undang-Undang Pesantren itu maksudnya apa," kata Ace, yang dikutip Minggu (1/9).
Baca juga : Jumlah Pesantren Bertambah 11 Ribu sejak Tahun 2019
Maka, ia mendorong agar Kemenag mengintensifkan sosialisasi mengenai implementasi dari semangat UU Pesantren.
"Sebagaimana yang diinginkan dari semangat Undang-Undang Pesantren itu. mengembalikan pada Pesantren sebagai lembaga tafakufiddin," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Tak hanya perlu dipahami oleh jajaran di Kemenag, Ace juga mendorong sosialisasi dilakukan kepada pihak-pihak pemangku kepentingan di lingkungan Pesantren, serta tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga mereka juga memiliki pemahaman yang baik terhadap apa itu pesantren yang bagaimana UU 18/2019 mengaturnya.
"Karena saya masih menyaksikan banyak ya ini banyak di lingkungan Pesantren yang masih ingin mendirikan madrasah. (Padahal) nggak perlu sebetulnya mendirikan madrasah itu, kalau memang mereka sudah mendefinisikan diri sebagai pesantren," tandas Ace. (Z-9)
Berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Grandkemang Hotel Jakarta, sudah genap berusia 50 tahun.
Rekayasa lalu lintas tersebut yakni penutupan arus lalu lintas di Jalan Kemang Raya mulai dari pertigaan Jalan Kemang Selatan VIII hingga pertigaan Jalan Benda.
Anies berpesan agar festival budaya dapat terus digelar, ia juga meminta warga tidak hanya mendukung dan melestarikan namun harus dikembangkan.
Dinas Bina Marga menyebut pembangunan trotoar di kawasan Kemang mengambil tempat di hotel atau gedung kantor kawasan tersebut
Praktik suntik serum Stem Cell tersebut diduga telah tiga tahun beroperasi dan puluhan orang menjadi korban.
Praktiknya pun harus memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved