Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik pada Rabu (3/8) 2022 terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Jadi, terkait peluru, penggunaan senjata dan kira-kira seputar itu," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, hari ini.
Hal tersebut disampaikan usai memeriksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM Jakarta.
Komnas HAM pada Selasa (2/8) akan mengadakan kegiatan internal sehingga pengusutan atau penyelidikan kasus kematian Brigadir J baru kembali dilaksanakan Rabu (3/8) 2022.
"Kami akan melakukan sidang paripurna dan fokus ke sana dulu, kemudian dilanjutkan Rabu mendatang," kata Beka.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Kematian Brigadir J
Kemudian, permintaan keterangan kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri termasuk para dokter yang melakukan autopsi Brigadir J. Berikutnya pemeriksaan tujuh orang Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga telah dilakukan Komnas HAM. Termasuk soal 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik. Mulai dari Magelang, Jawa Tengah. hingga Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang berada dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, dari serangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan lembaga HAM tersebut.(Ant/OL-4)
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
KABAR dari Jawa Barat itu, yang programnya sudah berjalan hampir sebulan lamanya, seperti gemerisik yang tak sedap di tengah khidmatnya dunia pendidikan
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved