Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan permintaan keterangan mengenai uji balistik pada Rabu (3/8) 2022 terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Jadi, terkait peluru, penggunaan senjata dan kira-kira seputar itu," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, hari ini.
Hal tersebut disampaikan usai memeriksa Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM Jakarta.
Komnas HAM pada Selasa (2/8) akan mengadakan kegiatan internal sehingga pengusutan atau penyelidikan kasus kematian Brigadir J baru kembali dilaksanakan Rabu (3/8) 2022.
"Kami akan melakukan sidang paripurna dan fokus ke sana dulu, kemudian dilanjutkan Rabu mendatang," kata Beka.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Kematian Brigadir J
Kemudian, permintaan keterangan kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri termasuk para dokter yang melakukan autopsi Brigadir J. Berikutnya pemeriksaan tujuh orang Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga telah dilakukan Komnas HAM. Termasuk soal 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik. Mulai dari Magelang, Jawa Tengah. hingga Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang berada dalam kasus tersebut.
Akan tetapi, dari serangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan lembaga HAM tersebut.(Ant/OL-4)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved