Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Komnas HAM Sebut Pemulihan Luka Bakar Andrie Yunus Memakan Waktu Hingga 2 Tahun

Rahmatul Fajri
26/3/2026 16:19
Komnas HAM Sebut Pemulihan Luka Bakar Andrie Yunus Memakan Waktu Hingga 2 Tahun
Andrie Yunus(Dok Amnesty International Indonesia)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY) akibat penyiraman air keras atau zat kimia asam kuat diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama. 

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian menjelaskan, pihaknya telah menerima keterangan medis dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengatakan fase kritis operasi dan pemulihan luka bakar korban diprediksi berlangsung hingga dua tahun ke depan.

Ia menjelaskan bahwa tim dokter spesialis saat ini tengah melakukan penanganan intensif terhadap dampak fisik yang dialami aktivis tersebut.

"Ada beberapa poin penting dari pihak RSCM. Istilah resmi yang bisa digunakan publik adalah 'luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat'. Fokus pemulihan akan dilakukan dalam enam bulan ini," ujar Saurlin di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).

Saurlin menyebutkan bahwa kerusakan jaringan akibat asam kuat memerlukan tindakan medis berkelanjutan. Tim dokter memperkirakan seluruh rangkaian prosedur bedah dan pemulihan total akan memakan waktu yang cukup lama.

"Operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga dua tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," tambahnya.

Jaminan Perlindungan dari LPSK

Terkait pembiayaan perawatan medis yang tergolong besar dan jangka panjang, Saurlin memastikan bahwa Andrie Yunus telah mendapatkan perlindungan dari negara. Ia mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.

"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," kata Saurlin. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya