Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada pertengahan Maret 2026.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P.Siagian mengatakan dua tahun proses pemulihan akibat luka yang dialami Andrie Yunus. Hal itu didasarkan pada keterangan tim medis.
"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/3).
Luka bakar di tubuh Andrie Yunus, ujar dia, diakibatkan oleh zat kimia asam kuat. Dalam kurun waktu enam bulan, terang Saurlin, tim medis perlu memastikan respons dan kondisi tubuh Andrie Yunus untuk bisa melakukan tindakan medis selanjutnya.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan penanganan medis yang dilakukan telah berjalan intensif dan terukur.
Ia menyebut, pada bagian mata Andrie Yunus yang ikut terkena air keras masih dianalisis. Tim medis belum dapat menyimpulkannya.
Komnas HAM melakukan pendalaman dengan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM) mengenai dampak jangka pendek dan panjang kasus penyiraman air keras itu.
Komnas HAM juga akan menyusun rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan bahwa timmedis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan. Andrie Yunus ditangani oleh tim spesialis mata dan bedah plastik. (Ant/H-4)
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
KemenHAM desak penerapan mekanisme koneksitas dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus oleh oknum BAIS TNI. Simak alasan pentingnya koordinasi TNI-Polri demi transparansi hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved