Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Komnas HAM : Proses Pemulihan Andre Yunus Diperkirakan Dua Tahun

Media Indonesia
26/3/2026 17:16
Komnas HAM : Proses Pemulihan Andre Yunus Diperkirakan Dua Tahun
I: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) bersama dengan dan Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthow (kanan) dan Anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian (kiri)(MI/Moh Irfan.)

PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun.  Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada pertengahan Maret 2026.
    
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P.Siagian mengatakan dua tahun proses pemulihan akibat luka yang dialami Andrie Yunus. Hal itu didasarkan pada keterangan tim medis. 

"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/3).

Luka bakar di tubuh Andrie Yunus, ujar dia, diakibatkan oleh zat kimia asam kuat. Dalam kurun waktu enam bulan, terang Saurlin, tim medis perlu memastikan respons dan kondisi tubuh Andrie Yunus untuk bisa melakukan tindakan medis selanjutnya.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan penanganan medis yang dilakukan telah berjalan intensif dan terukur.

Ia menyebut, pada bagian mata Andrie Yunus yang ikut terkena air keras masih dianalisis. Tim medis belum dapat menyimpulkannya.

Komnas HAM melakukan pendalaman dengan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM) mengenai dampak jangka pendek dan panjang kasus penyiraman air keras itu.

Komnas HAM juga akan menyusun rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.

Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan bahwa timmedis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan. Andrie Yunus ditangani oleh tim spesialis mata dan bedah plastik.  (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya