Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memantau langsung kondisi kesehatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), Kamis (26/3/2026).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari tim dokter spesialis yang menangani luka bakar dan cedera mata korban.
"Kami mendapatkan informasi yang sangat komprehensif dari pihak RSCM. Kami diterima oleh direktur medis dan tim dokter yang menangani, baik dokter mata maupun dokter yang menangani luka bakar, termasuk tim pendukung lainnya," ujar Anis.
Anis menjelaskan bahwa data medis tersebut sangat krusial bagi Komnas HAM dalam menyusun analisis pelanggaran HAM yang terjadi. Ia mengatakan fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
"Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan psikologis akibat peristiwa penyiraman zat kimia asam kuat kepada Saudara AY," tambahnya.
Meski telah mengantongi detail kondisi klinis korban, Anis mengatakan Komnas HAM belum dapat memaparkan temuan tersebut kepada publik dalam waktu dekat. Seluruh fakta medis ini akan dilampirkan dengan temuan lapangan lainnya untuk menyusun rekomendasi resmi terkait penuntasan kasus ini.
"Informasi ini sangat kami butuhkan untuk nantinya kami lakukan analisis berdasarkan fakta-fakta yang didapat guna menyusun rekomendasi terkait kasus ini. Terkait materi detailnya, belum bisa kami sampaikan sekarang karena akan disusun dalam rekomendasi terpisah," pungkas Anis. (H-2)
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved