Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
INFORMASI itu tidak bisa dibendung. Ibarat air dari hulu yang terus mengalir, meski batu besar merintangi alirannya, ia akan terus mencari jalannya sendiri menuju hilir. Informasi juga mencari kanalnya sendiri tatkala dirintangi aturan sekalipun.
Tidak ada satu pun kekuatan, termasuk negara, untuk membendung arus informasi. Sebab, ia sudah menjadi kebutuhan pokok setiap orang. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik menjadi ciri negara demokratis.
Informasi terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pun tidak bisa dibendung. Berseliweran informasi terkait kejanggalan kematian Brigadir J di media karena penjelasan resmi dari pihak kepolisian sulit diakses.
Harus jujur diakui bahwa informasi yang berseliweran di media itulah yang kini menjadi kekuatan penekan sehingga pemerintah membuka diri. Presiden Jokowi minta kasus kematian Brigadir J itu dibuka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Semua informasi hakikatnya jangan ada yang ditutup-tutupi. Meski demikian, ada yang dikecualikan seperti diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU 14/2008 adalah informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegakan hukum. Yang termasuk dalam kategori dikecualikan antara lain informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menurut Bareskrim Polri, telah naik ke tahap penyidikan. Sekalipun informasi penyidikan itu tidak dibuka ke publik, masyarakat tetap mendapatkan informasi yang relevan dari Komnas HAM.
Informasi yang disampaikan Komnas HAM kepada masyarakat itulah yang menyingkap misteri penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Rabu (27/7) menjelaskan, dari 20 video rekaman kamera pengawas yang diambil dari 27 lokasi, terlihat bahwa Brigadir J merupakan salah satu ajudan yang mendampingi keluarga Ferdy dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada Jumat (8/7).
Selain Brigadir J, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang disebut sebagai penembak Brigadir J, ada dalam rombongan tersebut. Begitu juga Ferdy dan istrinya, Putri Candrawathi.
Elok nian bila hasil autopsi juga dibuka kepada publik. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sudah meminta tim penyidik kepolisian membuka data hasil autopsi pertama dan kedua terhadap jenazah Brigadir J tanpa permintaan pengadilan.
Permintaan Mahfud sejalan dengan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mengatakan proses autopsi ulang akan diumumkan hasilnya setelah dianggap selesai.
Sebaiknya jangan berlama-lama membukanya. Sebab, sebagian hasil autopsi ulang itu sudah dibuka kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di saluran Youtube.
“Diduga bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan. Tembak garis lurus. Karena datar dari lubang belakang kepala ke lubang hidung depan,” jelas Kamaruddin.
Apakah informasi yang dibuka kepada publik terkait kematian Brigadir J melanggar regulasi informasi publik yang dikecualikan? Pengecualian itu hanya menyangkut informasi yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Sepanjang tidak menghambat, apalagi bertujuan mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri, sah-sah saja dibuka.
Sejauh ini harus tegas dikatakan bahwa informasi yang dibuka kepada publik tidak menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir J. Justru sebaliknya, dengan dibuka apa adanya kepada publik, proses penyelidikan dan penyidikan yang semula terkesan tertutup mulai transparan.
Transparansi itu kiranya semakin mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Komisi Informasi Pusat mengumumkan nilai IKIP Nasional 2022 meningkat jika dibandingkan dengan di 2021. IKIP mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada 2021 menjadi 74,43 di 2022.
Keterbukaan informasi pada dimensi hukum belum baik-baik saja, meraih nilai 73,98. Adapun dimensi fisik dan politik memperoleh nilai 74,53 dan dimensi ekonomi mendapat nilai 74,84.
IKIP Nasional 2022 itu mengonfirmasi bahwa masih perlu kerja keras untuk meningkatkan dimensi hukum. Kasus Brigadir J bisa menjadi awal yang baik untuk mendorong keterbukaan informasi publik pada dimensi hukum.
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved