Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu. Salah satu 'cabang' dari sisi manusia itu ialah memaafkan, mengoreksi yang salah, memberikan ampunan kepada rakyatnya yang memang layak diampuni.
Dengan demikian, pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto bisa dimaknai sebagai perwujudan 'sisi manusia' dari kekuasaan itu. Langkah Presiden Prabowo Subianto yang disetujui DPR itu tidak sekadar penting, tapi juga mencerminkan sikap 'kemanusiaan yang adil dan beradab'.
Langkah itu semacam 'pengakuan' jujur bahwa hukum pernah berjalan di rel yang salah. Pemberian abolisi dan amnesti itu kiranya cermin bahwa politik dan kekuasaan sempat meninggalkan jejak tebalnya di ranah hukum yang mestinya steril dari campur tangan keduanya. Ketika Tom Lembong divonis dengan alasan lebih mengedepankan 'kapitalisme' ketimbang 'ekonomi Pancasila', akal sehat publik pun terusik.
Karena itu, Presiden Prabowo 'mengoreksinya' dengan meneruskan tradisi pemberian amnesti (pengampunan) dan abolisi (penghapusan seluruh proses peradilan) yang sudah dirintis para kepala negara sebelumnya. Bila kita lintasi sejarah negeri ini, semua presiden (kecuali Megawati Soekarnoputri) pernah mengeluarkan amnesti dan abolisi.
Presiden Sukarno memberikan amnesti umum kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan DII/TII Kahar Muzakar (pada 1959); memberikan amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan Daud Beureueh di Aceh, pemberontakan PRRI dan Permesta di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumsel, Jambi, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, juga pemberontakan Kartosuwirjo di Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta pemberontakan Republik Maluku Selatan di Maluku (semuanya diberikan pada 1961).
Presiden Soeharto juga memberikan amnesti dan abolisi. Dua hak prerogatif itu diberikan kepada para pengikut gerakan Fretilin di Timor Timur. Amnesti dan abolisi itu dikeluarkan pada 1977.
Amnesti juga diberikan Presiden BJ Habibie kepada 18 tahanan politik kasus demo Timor Timur. Selain itu, hak tersebut diberikan kepada dua aktivis prodemokrasi, yaitu Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan. Presiden Abdurrahman Wahid juga memberikan amnesti, yakni kepada mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik Budiman Sudjatmiko, serta amnesti untuk sejumlah anggota GAM, yakni Amir Syam, Ridwan Ibbas, Abdullah Husen, dan M Thaher Daud.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, amnesti diberikan kepada seluruh aktivis GAM dan seluruh tahanan politik dan narapidana politik. Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada terpidana pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun.
Semua langkah itu merupakan bagian penting menuju rekonsiliasi nasional. Ia merupakan laku hidup dari forgiven but not forgotten. Memaafkan, tapi tidak melupakan. Tidak melupakan bahwa hukum pernah diintervensi politik dan kekuasaan. Tidak melupakan bahwa watak kekuasaan yang cenderung korup pernah terjadi dan karena itu, mesti terus-menerus diawasi, diimbangi, dikritisi. Tujuannya praktik seperti itu tidak terjadi lagi.
Keputusan untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto itu membuat saya menengok tulisan Yudi Latif di akun media sosialnya, beberapa jam lalu. Isinya, ajakan untuk membuat perjanjian dengan elite. Spiritnya, tentang rekonsiliasi antara rakyat dan para elite mereka.
Biar pesan dalam tulisan itu tersampaikan secara utuh, saya ingin kutip secara lengkap tulisan prosa yang diberi judul Perjanjian dengan Elite itu. Berikut narasi lengkapnya.
'Saudaraku, tuan dan puan yang duduk di kursi tinggi, kami tak meminta langit, tak pula berharap pada cahaya mukjizat dari singgasana kekuasaan.
Kami tahu negeri ini ruwet. Kami tahu membangun bangsa adalah kerja berliku yang tak mudah. Kami maklum, bahwa menyusun keadilan dan kemakmuran bukan perkara simsalabim dalam satu masa jabatan.
Maka, izinkan kami ajukan tawaran yang tidak muluk-muluk: Bisakah tuan dan puan, setidaknya tidak ikut merusak?
Jika tak sanggup memperbaiki, janganlah menambah retak. Jika tak mampu merawat, jangan mempercepat pembusukan. Jika tak hendak membantu, tolong jangan mengganggu. Jika tak ingin memuliakan rakyat, jangan pula mempermainkan nasibnya. Jika tak bisa membangunkan harapan, setidaknya jangan mematikan yang masih menyala.
Kami tak menuntut keajaiban dari elite, hanya sedikit kemurahan hati untuk tidak menjadi bagian dari bencana.
Bila elite berhenti menggali lubang, rakyat akan mulai membangun jembatan. Bila elite berhenti mencipta gaduh, rakyat akan menemukan harmoni. Bila elite berhenti memeras dan mengiris, rakyat akan menambal dan mengikat kembali serpihan-serpihan bangsa.
Negeri ini bukan lemah daya. Ia hanya kekurangan ruang untuk bernapas. Terlalu sering, kehidupan dari bawah yang hendak tumbuh justru diinjak dan direnggut dari atas. Padahal, tanpa gangguan dari elite yang culas, rakyat punya cukup akal, cukup tenaga, cukup cinta untuk menghidupi harapan. Mereka akan bergerak, sebagaimana air selalu mencari celah: mengalir, menyuburkan, menyatukan.
Tuan dan puan, mari buat perjanjian kecil, perjanjian paling sederhana dalam sejarah republik ini. Janji untuk tidak ikut menyumbang kehancuran.
Itu saja.
Sisanya, biarlah rakyat yang menyulam harapan, menyusun reruntuhan menjadi ruang hidup yang layak, tempat semua anak bangsa merasa tenteram dan bermartabat. Bukan karena pertolongan dari atas, melainkan karena mereka akhirnya punya tanah untuk berpijak, langit untuk menatap, dan alasan untuk meraih impian'.
UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved