Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Blokir Rekening di Ujung Lidah

11/8/2025 05:00
Blokir Rekening di Ujung Lidah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir. Bukan hanya persoalan pembatasan akses dana, pemblokiran itu menyangkut nama baiknya.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masak saya dianggap seperti itu?” Das’ad menumpahkan kegelisahannya di sebuah video yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Das’ad Latif benar. Pemblokiran rekening hanya terkait dengan dugaan tindak pidana seperti yang diamanatkan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Persyaratan mutlak dari kewenangan PPATK itu ialah adanya indikasi yang kuat 'diketahui atau dicurigai' sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, berdasarkan konstruksi norma tersebut, pemblokiran harus berbasis pada dugaan adanya tindak pidana misalkan korupsi, terorisme, atau judi online.

Harus tegas dikatakan bahwa pembatasan kewenangan PPATK itu diperuntukkan menghormati hak milik pribadi yang diakui konstitusi. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Rekening sejatinya ialah hak milik pribadi.

Tidaklah berlebihan bila ada yang menginterpretasikan bahwa pemblokiran rekening tanpa memilih dan memilah itu sebagai bentuk kecurigaan negara kepada warganya.

Temuan Drone Emprit menyebutkan narasi soal blokir rekening nganggur meluas dari kekhawatiran penabung kecil hingga sindiran bahwa rekening rakyat diblokir, koruptor dibiarkan. Publik bertanya: sistem ini sebenarnya untuk siapa?

Sungguh pantas dan layaklah jika Ustaz Das’ad Latif, juga pemilik 122 juta rekening dormant, gelisah karena bisa saja dituding terlibat tindak pidana. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 5 Agustus 2025 mencabut pemblokiran seluruh rekening dormant.

Elok nian bila pencabutan pemblokiran massal rekening dormant disertai permintaan maaf dari PPATK. Sulit nian mencari kebenaran sekarang ini di negeri ini. Sama sulitnya mengakui kesalahan karena lidah pejabat lihai mencari pembenaran.

Diakui atau tidak, tragedi pemblokiran rekening dormant berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Bisa-bisa orang memilih menyimpan uang tunai di bawah bantal ketimbang menabung di bank.

Membangun kepercayaan masyarakat untuk menabung telah menempuh jalan sangat panjang. Perjalanan itu ditulis apik dalam buku Menabung Membangun Bangsa (2019). Buku itu memuat bahasan tentang hubungan antara perkembangan masyarakat dan budaya menabung sejak zaman pramodern hingga kini.

Silih berganti presiden memimpin negeri ini, komitmen mereka satu, yaitu mengajak masyarakat untuk menabung. Pada periode 2009-2010, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, dari 135 juta penduduk Indonesia yang berusia dewasa, sekitar 80 juta penduduk belum punya tabungan.

Saat ini, berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, sebanyak 76,3% penduduk telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal. Pemerintah menargetkan 91% penduduk punya rekening pada 2025.

Target pemerintah masih ideal asalkan kebijakan publik yang diambil, termasuk PPATK, dikelola secara cerdas, bijaksana, dan ujung-ujungnya memberikan harapan. Kebijakan baik sekalipun, tanpa didahului sosialisasi, menuai kontraproduktif.

Sejauh ini masyarakat dengan cara masing-masing melakukan perlawanan atas pemblokiran rekening dormant. Perlawanan itu dituangkan dalam bentuk meme yang tersebar luas di media sosial.

Meme bisa dianggap sebagai produk kritis warganet untuk mengkritisi kebijakan publik atau memberikan saran atas keputusan pemerintah. Kritik atau saran itu disampaikan dengan beragam gaya, mulai eufemisme, hiperbola, ironi, sampai sarkasme.

Meme yang viral, antara lain, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara. Tanah nganggur 2 tahun disita negara. Kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli.” Meme lainnya lebih menohok, “Istri yang tidak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil alih oleh negara.”

Tidak sedikit warganet curhat di media sosial. Ada yang mengatakan uang yang ditabung didapat dari kegiatan halal bukan hasil korupsi. Ada pula keluhan uang berobat tidak bisa diambil hingga sang ibu meninggal.

Kegelisahan warganet berpangkal dari berniaga di ujung lidah alias orang pandai yang tidak jujur. Meminjam istilah Das’ad Latif, apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, tetapi membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat?

Masyarakat resah karena blokir rekening di ujung lidah tanpa sosialisasi memadai disertai argumentasi yang kuat. Tiba waktunya merebut kembali kepercayaan masyarakat untuk menabung. Manfaatkan momentum 20 Agustus yang diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung, ajaklah masyarakat menabung sebagai bagian dari gaya hidup.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima