Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Blokir Rekening di Ujung Lidah

11/8/2025 05:00
Blokir Rekening di Ujung Lidah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir. Bukan hanya persoalan pembatasan akses dana, pemblokiran itu menyangkut nama baiknya.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masak saya dianggap seperti itu?” Das’ad menumpahkan kegelisahannya di sebuah video yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Das’ad Latif benar. Pemblokiran rekening hanya terkait dengan dugaan tindak pidana seperti yang diamanatkan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Persyaratan mutlak dari kewenangan PPATK itu ialah adanya indikasi yang kuat 'diketahui atau dicurigai' sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, berdasarkan konstruksi norma tersebut, pemblokiran harus berbasis pada dugaan adanya tindak pidana misalkan korupsi, terorisme, atau judi online.

Harus tegas dikatakan bahwa pembatasan kewenangan PPATK itu diperuntukkan menghormati hak milik pribadi yang diakui konstitusi. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Rekening sejatinya ialah hak milik pribadi.

Tidaklah berlebihan bila ada yang menginterpretasikan bahwa pemblokiran rekening tanpa memilih dan memilah itu sebagai bentuk kecurigaan negara kepada warganya.

Temuan Drone Emprit menyebutkan narasi soal blokir rekening nganggur meluas dari kekhawatiran penabung kecil hingga sindiran bahwa rekening rakyat diblokir, koruptor dibiarkan. Publik bertanya: sistem ini sebenarnya untuk siapa?

Sungguh pantas dan layaklah jika Ustaz Das’ad Latif, juga pemilik 122 juta rekening dormant, gelisah karena bisa saja dituding terlibat tindak pidana. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 5 Agustus 2025 mencabut pemblokiran seluruh rekening dormant.

Elok nian bila pencabutan pemblokiran massal rekening dormant disertai permintaan maaf dari PPATK. Sulit nian mencari kebenaran sekarang ini di negeri ini. Sama sulitnya mengakui kesalahan karena lidah pejabat lihai mencari pembenaran.

Diakui atau tidak, tragedi pemblokiran rekening dormant berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Bisa-bisa orang memilih menyimpan uang tunai di bawah bantal ketimbang menabung di bank.

Membangun kepercayaan masyarakat untuk menabung telah menempuh jalan sangat panjang. Perjalanan itu ditulis apik dalam buku Menabung Membangun Bangsa (2019). Buku itu memuat bahasan tentang hubungan antara perkembangan masyarakat dan budaya menabung sejak zaman pramodern hingga kini.

Silih berganti presiden memimpin negeri ini, komitmen mereka satu, yaitu mengajak masyarakat untuk menabung. Pada periode 2009-2010, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, dari 135 juta penduduk Indonesia yang berusia dewasa, sekitar 80 juta penduduk belum punya tabungan.

Saat ini, berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, sebanyak 76,3% penduduk telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal. Pemerintah menargetkan 91% penduduk punya rekening pada 2025.

Target pemerintah masih ideal asalkan kebijakan publik yang diambil, termasuk PPATK, dikelola secara cerdas, bijaksana, dan ujung-ujungnya memberikan harapan. Kebijakan baik sekalipun, tanpa didahului sosialisasi, menuai kontraproduktif.

Sejauh ini masyarakat dengan cara masing-masing melakukan perlawanan atas pemblokiran rekening dormant. Perlawanan itu dituangkan dalam bentuk meme yang tersebar luas di media sosial.

Meme bisa dianggap sebagai produk kritis warganet untuk mengkritisi kebijakan publik atau memberikan saran atas keputusan pemerintah. Kritik atau saran itu disampaikan dengan beragam gaya, mulai eufemisme, hiperbola, ironi, sampai sarkasme.

Meme yang viral, antara lain, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara. Tanah nganggur 2 tahun disita negara. Kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli.” Meme lainnya lebih menohok, “Istri yang tidak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil alih oleh negara.”

Tidak sedikit warganet curhat di media sosial. Ada yang mengatakan uang yang ditabung didapat dari kegiatan halal bukan hasil korupsi. Ada pula keluhan uang berobat tidak bisa diambil hingga sang ibu meninggal.

Kegelisahan warganet berpangkal dari berniaga di ujung lidah alias orang pandai yang tidak jujur. Meminjam istilah Das’ad Latif, apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, tetapi membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat?

Masyarakat resah karena blokir rekening di ujung lidah tanpa sosialisasi memadai disertai argumentasi yang kuat. Tiba waktunya merebut kembali kepercayaan masyarakat untuk menabung. Manfaatkan momentum 20 Agustus yang diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung, ajaklah masyarakat menabung sebagai bagian dari gaya hidup.

 



Berita Lainnya
  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?