Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Blokir Rekening di Ujung Lidah

11/8/2025 05:00
Blokir Rekening di Ujung Lidah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir. Bukan hanya persoalan pembatasan akses dana, pemblokiran itu menyangkut nama baiknya.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masak saya dianggap seperti itu?” Das’ad menumpahkan kegelisahannya di sebuah video yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Das’ad Latif benar. Pemblokiran rekening hanya terkait dengan dugaan tindak pidana seperti yang diamanatkan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Persyaratan mutlak dari kewenangan PPATK itu ialah adanya indikasi yang kuat 'diketahui atau dicurigai' sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, berdasarkan konstruksi norma tersebut, pemblokiran harus berbasis pada dugaan adanya tindak pidana misalkan korupsi, terorisme, atau judi online.

Harus tegas dikatakan bahwa pembatasan kewenangan PPATK itu diperuntukkan menghormati hak milik pribadi yang diakui konstitusi. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Rekening sejatinya ialah hak milik pribadi.

Tidaklah berlebihan bila ada yang menginterpretasikan bahwa pemblokiran rekening tanpa memilih dan memilah itu sebagai bentuk kecurigaan negara kepada warganya.

Temuan Drone Emprit menyebutkan narasi soal blokir rekening nganggur meluas dari kekhawatiran penabung kecil hingga sindiran bahwa rekening rakyat diblokir, koruptor dibiarkan. Publik bertanya: sistem ini sebenarnya untuk siapa?

Sungguh pantas dan layaklah jika Ustaz Das’ad Latif, juga pemilik 122 juta rekening dormant, gelisah karena bisa saja dituding terlibat tindak pidana. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 5 Agustus 2025 mencabut pemblokiran seluruh rekening dormant.

Elok nian bila pencabutan pemblokiran massal rekening dormant disertai permintaan maaf dari PPATK. Sulit nian mencari kebenaran sekarang ini di negeri ini. Sama sulitnya mengakui kesalahan karena lidah pejabat lihai mencari pembenaran.

Diakui atau tidak, tragedi pemblokiran rekening dormant berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Bisa-bisa orang memilih menyimpan uang tunai di bawah bantal ketimbang menabung di bank.

Membangun kepercayaan masyarakat untuk menabung telah menempuh jalan sangat panjang. Perjalanan itu ditulis apik dalam buku Menabung Membangun Bangsa (2019). Buku itu memuat bahasan tentang hubungan antara perkembangan masyarakat dan budaya menabung sejak zaman pramodern hingga kini.

Silih berganti presiden memimpin negeri ini, komitmen mereka satu, yaitu mengajak masyarakat untuk menabung. Pada periode 2009-2010, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, dari 135 juta penduduk Indonesia yang berusia dewasa, sekitar 80 juta penduduk belum punya tabungan.

Saat ini, berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, sebanyak 76,3% penduduk telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal. Pemerintah menargetkan 91% penduduk punya rekening pada 2025.

Target pemerintah masih ideal asalkan kebijakan publik yang diambil, termasuk PPATK, dikelola secara cerdas, bijaksana, dan ujung-ujungnya memberikan harapan. Kebijakan baik sekalipun, tanpa didahului sosialisasi, menuai kontraproduktif.

Sejauh ini masyarakat dengan cara masing-masing melakukan perlawanan atas pemblokiran rekening dormant. Perlawanan itu dituangkan dalam bentuk meme yang tersebar luas di media sosial.

Meme bisa dianggap sebagai produk kritis warganet untuk mengkritisi kebijakan publik atau memberikan saran atas keputusan pemerintah. Kritik atau saran itu disampaikan dengan beragam gaya, mulai eufemisme, hiperbola, ironi, sampai sarkasme.

Meme yang viral, antara lain, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara. Tanah nganggur 2 tahun disita negara. Kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli.” Meme lainnya lebih menohok, “Istri yang tidak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil alih oleh negara.”

Tidak sedikit warganet curhat di media sosial. Ada yang mengatakan uang yang ditabung didapat dari kegiatan halal bukan hasil korupsi. Ada pula keluhan uang berobat tidak bisa diambil hingga sang ibu meninggal.

Kegelisahan warganet berpangkal dari berniaga di ujung lidah alias orang pandai yang tidak jujur. Meminjam istilah Das’ad Latif, apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, tetapi membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat?

Masyarakat resah karena blokir rekening di ujung lidah tanpa sosialisasi memadai disertai argumentasi yang kuat. Tiba waktunya merebut kembali kepercayaan masyarakat untuk menabung. Manfaatkan momentum 20 Agustus yang diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung, ajaklah masyarakat menabung sebagai bagian dari gaya hidup.

 



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.