Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Blokir Rekening di Ujung Lidah

11/8/2025 05:00
Blokir Rekening di Ujung Lidah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir. Bukan hanya persoalan pembatasan akses dana, pemblokiran itu menyangkut nama baiknya.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masak saya dianggap seperti itu?” Das’ad menumpahkan kegelisahannya di sebuah video yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Das’ad Latif benar. Pemblokiran rekening hanya terkait dengan dugaan tindak pidana seperti yang diamanatkan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Persyaratan mutlak dari kewenangan PPATK itu ialah adanya indikasi yang kuat 'diketahui atau dicurigai' sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, berdasarkan konstruksi norma tersebut, pemblokiran harus berbasis pada dugaan adanya tindak pidana misalkan korupsi, terorisme, atau judi online.

Harus tegas dikatakan bahwa pembatasan kewenangan PPATK itu diperuntukkan menghormati hak milik pribadi yang diakui konstitusi. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Rekening sejatinya ialah hak milik pribadi.

Tidaklah berlebihan bila ada yang menginterpretasikan bahwa pemblokiran rekening tanpa memilih dan memilah itu sebagai bentuk kecurigaan negara kepada warganya.

Temuan Drone Emprit menyebutkan narasi soal blokir rekening nganggur meluas dari kekhawatiran penabung kecil hingga sindiran bahwa rekening rakyat diblokir, koruptor dibiarkan. Publik bertanya: sistem ini sebenarnya untuk siapa?

Sungguh pantas dan layaklah jika Ustaz Das’ad Latif, juga pemilik 122 juta rekening dormant, gelisah karena bisa saja dituding terlibat tindak pidana. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 5 Agustus 2025 mencabut pemblokiran seluruh rekening dormant.

Elok nian bila pencabutan pemblokiran massal rekening dormant disertai permintaan maaf dari PPATK. Sulit nian mencari kebenaran sekarang ini di negeri ini. Sama sulitnya mengakui kesalahan karena lidah pejabat lihai mencari pembenaran.

Diakui atau tidak, tragedi pemblokiran rekening dormant berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Bisa-bisa orang memilih menyimpan uang tunai di bawah bantal ketimbang menabung di bank.

Membangun kepercayaan masyarakat untuk menabung telah menempuh jalan sangat panjang. Perjalanan itu ditulis apik dalam buku Menabung Membangun Bangsa (2019). Buku itu memuat bahasan tentang hubungan antara perkembangan masyarakat dan budaya menabung sejak zaman pramodern hingga kini.

Silih berganti presiden memimpin negeri ini, komitmen mereka satu, yaitu mengajak masyarakat untuk menabung. Pada periode 2009-2010, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, dari 135 juta penduduk Indonesia yang berusia dewasa, sekitar 80 juta penduduk belum punya tabungan.

Saat ini, berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, sebanyak 76,3% penduduk telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal. Pemerintah menargetkan 91% penduduk punya rekening pada 2025.

Target pemerintah masih ideal asalkan kebijakan publik yang diambil, termasuk PPATK, dikelola secara cerdas, bijaksana, dan ujung-ujungnya memberikan harapan. Kebijakan baik sekalipun, tanpa didahului sosialisasi, menuai kontraproduktif.

Sejauh ini masyarakat dengan cara masing-masing melakukan perlawanan atas pemblokiran rekening dormant. Perlawanan itu dituangkan dalam bentuk meme yang tersebar luas di media sosial.

Meme bisa dianggap sebagai produk kritis warganet untuk mengkritisi kebijakan publik atau memberikan saran atas keputusan pemerintah. Kritik atau saran itu disampaikan dengan beragam gaya, mulai eufemisme, hiperbola, ironi, sampai sarkasme.

Meme yang viral, antara lain, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara. Tanah nganggur 2 tahun disita negara. Kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli.” Meme lainnya lebih menohok, “Istri yang tidak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil alih oleh negara.”

Tidak sedikit warganet curhat di media sosial. Ada yang mengatakan uang yang ditabung didapat dari kegiatan halal bukan hasil korupsi. Ada pula keluhan uang berobat tidak bisa diambil hingga sang ibu meninggal.

Kegelisahan warganet berpangkal dari berniaga di ujung lidah alias orang pandai yang tidak jujur. Meminjam istilah Das’ad Latif, apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, tetapi membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat?

Masyarakat resah karena blokir rekening di ujung lidah tanpa sosialisasi memadai disertai argumentasi yang kuat. Tiba waktunya merebut kembali kepercayaan masyarakat untuk menabung. Manfaatkan momentum 20 Agustus yang diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung, ajaklah masyarakat menabung sebagai bagian dari gaya hidup.

 



Berita Lainnya
  • Kontroversi para Wakil

    29/8/2025 05:00

    ADA fakta menarik jika kita tarik benang merah dari dua laku kontroversial yang belakangan menjadi perbincangan panas di ruang-ruang publik.

  • Penghargaan Banting Harga

    28/8/2025 05:00

    TAK cuma agak, negeri ini kiranya benar-benar laen. Ada banyak kelainan di sini, termasuk yang terkini, yakni ihwal bagi-bagi penghargaan kepada ratusan tokoh oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Rojali-Rohana Jadi Rosela

    27/8/2025 05:00

    AKHIR Juli lalu, dua kali saya menulis fenomena rojali dan rohana di rubrik Podium ini. Tulisan pertama, di edisi 26 Juli 2025, saya beri judul Rojali dan Rohana.

  • Dramaturgi Noel

    26/8/2025 05:00

    IBARAT penggalan lirik 'Kau yang mulai, kau yang mengakhiri' yang sangat populer dalam lagu Kegagalan Cinta karya Rhoma Irama (2005)

  • Noel Tabola-bale Sidak, Pemerasan

    25/8/2025 05:00

    CERDAS atau dungu seseorang bisa dilihat dari kesalahan yang dibuatnya. Orang cerdas membuat kesalahan baru, sedangkan orang dungu melakukan kesalahan itu-itu saja,

  • Noel dan Raya

    23/8/2025 05:00

    MUNGKIN Anda menganggap saya berlebihan menyandingkan dua nama itu dalam judul: Noel dan Raya. Tidak apa-apa.

  • Semrawut Rumah Rakyat

    22/8/2025 05:00

    SEBETULNYA, siapa sih yang lebih membu­tuhkan rumah, rakyat atau wakil rakyat di parlemen?

  • Kado Pahit Bernama Remisi

    21/8/2025 05:00

    TEMAN saya geram bukan kepalang.

  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).