Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita harus mempertahankan wilayah kita. Kita harus mempertahankan kedaulatan kita, kita harus mempertahankan kekayaan kita," kata Prabowo dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Mantan Danjen Kopassus itu kembali menyatakan bahwa Indonesia harus memiliki pertahanan yang sangat kuat. Indonesia, katanya, membutuhkan tentara yang kuat. "Tidak ada bangsa yang merdeka tanpa tentara yang kuat," kata Prabowo berapi-api.
Dalam upacara yang diikuti 27.384 prajurit dari tiga matra TNI (TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU), Prabowo melantik Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, dan enam panglima kodam (komando daerah militer) baru, 20 komandan brigade baru, dan 100 batalion teritorial pembangunan baru.
Di tengah efisiensi anggaran, Prabowo kembali menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI setelah 25 tahun tidak diaktifkan. Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.
Kini, komitmen Prabowo untuk mempertahankan NKRI diuji dalam sengketa dengan Malaysia yang kembali mencuat, yakni Blok Ambalat. Ambalat ialah blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar.
Blok laut itu juga berbatasan dengan Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Secara geografis, kawasan itu berada di ujung utara Kalimantan, tepatnya di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Indonesia dan Malaysia sudah lama saling klaim atas Ambalat. Untuk mengatasi konflik tersebut, dibuat perjanjian batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia pada 1969. Isinya, Ambalat masuk ke wilayah Indonesia.
Namun, 10 tahun kemudian, tepatnya pada 1979, Malaysia mengingkari perjanjian tersebut dengan membuat peta baru bahwa Ambalat masuk wilayah Malaysia. Peta baru itu juga memasukkan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, yang terletak di perbatasan antara Sabah dan Sulawesi Utara, ke Malaysia.
Peta baru itu bertepuk sebelah tangan. Indonesia dan beberapa negara tetangga lainnya pada 1980 menolak keras peta baru yang dibuat Malaysia.
Pemerintah Indonesia merujuk pada Deklarasi Djuanda 1957 dan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) yang menyebutkan Ambalat masuk landas kontinen Indonesia.
Sebaliknya, Malaysia berkukuh dengan dasar Undang-Undang Essential Powers Ordinance 1969 dan interpretasi mereka atas UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea), Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982.
Provokasi Malaysia di Ambalat terus berlangsung. Pada 16 Februari 2005, Malaysia mengumumkan bahwa Blok ND 6 dan ND 7 merupakan konsesi perminyakan baru yang dioperasikan oleh Shell dan Petronas Carigali (Malaysia).
Celakanya, blok tersebut tumpang tindih dengan Blok Ambalat yang dioperasikan oleh Eni Ambalat Ltd dan East Ambalat oleh Unocal Ventures (Indonesia). Penandatangan kontrak proyek tersebut dilaksanakan pada 27 September 1999.
Selanjutnya, pada 21 Februari 2005, kapal perang Malaysia, KD Sri Malaka, menangkap 17 warga Indonesia di Karang Unarang yang masih bagian dari Ambalat. Angkatan Laut Malaysia acap kali mengusir nelayan Indonesia keluar Ambalat.
Konflik antararmada tempur Indonesia dan Malaysia beberapa nyaris terjadi. Tak hanya armada laut, pesawat tempur Malaysia belasan kali terbang melintas di kawasan Ambalat pada 2015 sehingga membuat berang pihak TNI.
Di era pemerintahan Prabowo Subianto, klaim Malaysia semakin menjadi-jadi. Kondisi semakin memanas ketika Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan di hadapan Dewan Rakyat Malaysia pada 5 Agustus lalu menolak penggunaan istilah Ambalat yang dipakai Indonesia untuk menyebut wilayah maritim yang disengketakan tersebut.
Pihaknya akan menggunakan istilah Laut Sulawesi sesuai dengan peta baru yang dibuat Malaysia pada 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 2002.
Publik Indonesia menilai pernyataan Menlu Malaysia sebagai bagian dari provokasi. Padahal, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memilih jalur damai untuk mengatasi konflik Ambalat.
Kedua pemimpin negara itu menyepakati skema JDA (joint development authority) atau pengelolaan bersama antara Indonesia dan Malaysia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (27/6).
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan emoh perang. Keduanya memilih jalur damai. Walakin, Indonesia jangan lengah, segala sesuatunya mesti dipersiapkan untuk mengantisipasi kondisi terburuk, terutama jika skema JDA tidak membuahkan hasil, bahkan semakin mengaburkan batas kedaulatan Indonesia di wilayah Ambalat.
Kedua negara tak ingin meningkatkan tensi ketegangan di kawasan ASEAN setelah meletusnya perang antara Kamboja dan Thailand yang dipicu sengketa perbatasan yang panjang.
Klaim Indonesia atas Ambalat bukan pepesan kosong. Dasar kepemilikan Indonesia atas wilayah maritim itu didasarkan pada sejumlah aturan hukum dan fakta historis.
Rakyat tak ingin kecolongan lagi setelah Pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke pangkuan Malaysia melalui putusan Mahkamah Internasional pada 2002.
Menurut Mahkamah, kemenangan Malaysia karena negeri bekas jajahan Inggris itu melakukan penguasaan efektif (effective occupation) dengan berbagai kegiatan di lapangan. Artinya, Malaysia lebih mengurus kedua pulau tersebut ketimbang Indonesia yang hanya omon-omon.
Sikap Prabowo yang menyala-nyala apabila berbicara kedaulatan negara hendaknya diwujudkan dengan memberikan kepastian hukum bahwa Ambalat ialah sah milik Indonesia. Kepastian hukum itu bisa melalui soft power atau pun hard power.
Ambalat jangan menjadi bara dalam sekam hubungan Indonesia dan Malaysia. Tetangga yang buruk, kata Hesiod, penyair Yunani, ialah kemalangan, sama seperti tetangga yang baik ialah berkah yang besar. Tabik!
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved