Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Kado Pahit Bernama Remisi

21/8/2025 05:00
Kado Pahit Bernama Remisi
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TEMAN saya geram bukan kepalang. Darah tingginya kumat bukan akibat makan yang asin-asin, bukan karena lupa minum obat harian, melainkan lantaran situasi negeri yang tengah berulang tahun ke-80 ini.

Merayakan ultah lazimnya identik dengan riang gembira. Kadonya pun harus yang indah-indah, yang manis-manis. Bukan yang buruk, apalagi pahit. Namun, hal-hal yang ideal itu kiranya belum sepenuhnya ada di sini, di negara ini. Memang banyak yang bersukacita. Di istana, para pejabat berjoget selepas upacara. Di sudut-sudut kota hingga pelosok desa, rakyat biasa tulus merayakan 17 Agustusan.

Namun, tak sedikit pula yang berperasaan sebaliknya. Termasuk teman saya tadi. Dia marah, uring-uringan, lantaran ulah pengelola negara yang menyakitkan. Salah satunya ihwal pengurangan hukuman kepada para terpidana yang sebagian dianggap mencemari akal sehat, melibas logika waras. Yang paling menjadi sorotan ialah Setya Novanto.

Siapa yang tak tahu Novanto? Dia elitenya elite. Dia mantan Ketua Umum Partai Golkar. Dia eks Ketua DPR. Pada 2017, dia dinyatakan terlibat perkara korupsi KTP-E yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Singkat cerita, pada 24 April 2018, Novanto divonis 15 tahun penjara. Dia menjadi koruptor.

Cukup banyak kontroversi selama Setnov di bui. Dia, misalnya, pernah kedapatan menikmati fasilitas mewah di sel LP Sukamiskin. Pada Juni tahun lalu, amsalnya, MA mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan. Hukumannya dipangkas jadi 12 tahun 6 bulan.

Setnov juga kerap memperoleh remisi. Hampir setiap Lebaran, hukumannya dipotong hingga 30 hari. Belum remisi-remisi lain, termasuk remisi 90 hari pada HUT ke-78 RI. Total jenderal, remisi untuknya 28 bulan 15 hari. Puncaknya, sehari sebelum HUT ke-80 RI, dia mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia tak lagi dipenjara. Dia hanya perlu wajib lapor hingga 2029. Asyik, kan?

Bagi Setnov, bebas bersyarat jelas hadiah terindah. Namun, bagi rakyat, ia kado terburuk. Lagi dan lagi, rakyat, termasuk saya, tak cukup punya akal untuk mengerti keputusan semacam itu. Terlalu cupet nalar ini guna memaklumi kenapa negara begitu baik kepada pelaku korupsi.

Setnov memang bukan satu-satunya koruptor yang memperoleh kado manis di HUT ke-80 RI. Masih ada yang lain. Akan tetapi, publik sulit untuk memalingkan perhatian darinya. Begitu seru drama dalam megaskandal KTP-E. Masih ingat adegan dia menabrak tiang listrik untuk menghindari penahanan KPK hingga dahinya benjol sebesar bakpao? Begitu sulit KPK menerungkunya, begitu mudah pula negara pada akhirnya membebaskan.

Terpidana lainnya yang jadi atensi ialah Mario Dandy, anak petinggi Ditjen Pajak Rafael Alun. Mario divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada 2023. Pada HUT RI kali ini dia juga ketiban berkah. Remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari dia dapatkan. Rekannya, Shane Lukas, yang divonis 5 tahun penjara pun mendapatkan remisi 3 bulan.

Jangan lupakan Ronald Tannur. Putra mantan anggota DPR itu divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian sang pacar, Dini Sera Afrianti. Dia mendapatkan remisi hukuman 4 bulan. Lebih dari lumayan.

Perkara Ronald juga penuh drama. Di pengadilan tingkat pertama, dia diputus bebas. Putusan yang teramat janggal. Bau amis. Tiga hakim PN Surabaya yang mengadilinya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, diadili. Mereka divonis bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Kasus berkembang jauh, membongkar praktik jahat makelar kasus yang menyeret bekas pejabat MA Zarof Ricar. Zarof yang ketika rumahnya digeledah didapati uang hampir Rp1 triliun divonis 16 tahun di tingkat pertama dan diperberat menjadi 18 tahun di tingkat banding.

Remisi hukuman memang sudah tradisi di HUT RI. Tahun ini, total 375.025 terpidana mendapatkannya, baik remisi umum (179.312 napi) maupun remisi dasawarsa (192.983). Namun, remisi untuk sebagian orang, termasuk Setnov, Mario, dan Ronald, tak mudah untuk diterima.

Saya yakin, tak hanya teman saya yang tensi tinggi. Di media sosial, kecaman, hujatan, bertebaran. Kata-kata kasar bermunculan, nama-nama binatang dipinjam, terutama untuk menyikapi pembebasan Setnov. Para aktivis antikorupsi lebih kalem. Mereka bilang, keputusan itu kado menyesakkan di HUT RI. Langkah mundur dalam perang melawan korupsi.

Remisi ialah hak napi. Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi beralasan pemberiannya didasarkan pada sederet ketentuan. Berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, atau telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, misalnya. Pun dengan pembebasan bersyarat seperti yang diberikan kepada Novanto, yang salah satunya harus sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Normatif.

Semata pada ketentuan yang adakah pijakannya? Banyak yang tak percaya. Termasuk saya. Kalau boleh menyitir istilah Bapak Presiden Prabowo Subianto, bukankah kita sudah lama menjadi orang Indonesia?

Kalau toh pemberian remisi atau pembebasan bersyarat memang dilandaskan pada ketentuan, pada undang-undang, bukankah ada adagium bahwa di atas hukum masih ada etika dan kepatutan seperti yang pernah disampaikan Bung Hatta?

Patutkah koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah diguyur remisi, diskon hukuman, hingga bebas sebelum masanya tiba? Saya hakulyakin, rakyat akan menjawab: TIDAK!



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.