Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Kado Pahit Bernama Remisi

21/8/2025 05:00
Kado Pahit Bernama Remisi
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TEMAN saya geram bukan kepalang. Darah tingginya kumat bukan akibat makan yang asin-asin, bukan karena lupa minum obat harian, melainkan lantaran situasi negeri yang tengah berulang tahun ke-80 ini.

Merayakan ultah lazimnya identik dengan riang gembira. Kadonya pun harus yang indah-indah, yang manis-manis. Bukan yang buruk, apalagi pahit. Namun, hal-hal yang ideal itu kiranya belum sepenuhnya ada di sini, di negara ini. Memang banyak yang bersukacita. Di istana, para pejabat berjoget selepas upacara. Di sudut-sudut kota hingga pelosok desa, rakyat biasa tulus merayakan 17 Agustusan.

Namun, tak sedikit pula yang berperasaan sebaliknya. Termasuk teman saya tadi. Dia marah, uring-uringan, lantaran ulah pengelola negara yang menyakitkan. Salah satunya ihwal pengurangan hukuman kepada para terpidana yang sebagian dianggap mencemari akal sehat, melibas logika waras. Yang paling menjadi sorotan ialah Setya Novanto.

Siapa yang tak tahu Novanto? Dia elitenya elite. Dia mantan Ketua Umum Partai Golkar. Dia eks Ketua DPR. Pada 2017, dia dinyatakan terlibat perkara korupsi KTP-E yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Singkat cerita, pada 24 April 2018, Novanto divonis 15 tahun penjara. Dia menjadi koruptor.

Cukup banyak kontroversi selama Setnov di bui. Dia, misalnya, pernah kedapatan menikmati fasilitas mewah di sel LP Sukamiskin. Pada Juni tahun lalu, amsalnya, MA mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan. Hukumannya dipangkas jadi 12 tahun 6 bulan.

Setnov juga kerap memperoleh remisi. Hampir setiap Lebaran, hukumannya dipotong hingga 30 hari. Belum remisi-remisi lain, termasuk remisi 90 hari pada HUT ke-78 RI. Total jenderal, remisi untuknya 28 bulan 15 hari. Puncaknya, sehari sebelum HUT ke-80 RI, dia mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia tak lagi dipenjara. Dia hanya perlu wajib lapor hingga 2029. Asyik, kan?

Bagi Setnov, bebas bersyarat jelas hadiah terindah. Namun, bagi rakyat, ia kado terburuk. Lagi dan lagi, rakyat, termasuk saya, tak cukup punya akal untuk mengerti keputusan semacam itu. Terlalu cupet nalar ini guna memaklumi kenapa negara begitu baik kepada pelaku korupsi.

Setnov memang bukan satu-satunya koruptor yang memperoleh kado manis di HUT ke-80 RI. Masih ada yang lain. Akan tetapi, publik sulit untuk memalingkan perhatian darinya. Begitu seru drama dalam megaskandal KTP-E. Masih ingat adegan dia menabrak tiang listrik untuk menghindari penahanan KPK hingga dahinya benjol sebesar bakpao? Begitu sulit KPK menerungkunya, begitu mudah pula negara pada akhirnya membebaskan.

Terpidana lainnya yang jadi atensi ialah Mario Dandy, anak petinggi Ditjen Pajak Rafael Alun. Mario divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada 2023. Pada HUT RI kali ini dia juga ketiban berkah. Remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari dia dapatkan. Rekannya, Shane Lukas, yang divonis 5 tahun penjara pun mendapatkan remisi 3 bulan.

Jangan lupakan Ronald Tannur. Putra mantan anggota DPR itu divonis 5 tahun penjara di tingkat kasasi atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan kematian sang pacar, Dini Sera Afrianti. Dia mendapatkan remisi hukuman 4 bulan. Lebih dari lumayan.

Perkara Ronald juga penuh drama. Di pengadilan tingkat pertama, dia diputus bebas. Putusan yang teramat janggal. Bau amis. Tiga hakim PN Surabaya yang mengadilinya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, diadili. Mereka divonis bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Kasus berkembang jauh, membongkar praktik jahat makelar kasus yang menyeret bekas pejabat MA Zarof Ricar. Zarof yang ketika rumahnya digeledah didapati uang hampir Rp1 triliun divonis 16 tahun di tingkat pertama dan diperberat menjadi 18 tahun di tingkat banding.

Remisi hukuman memang sudah tradisi di HUT RI. Tahun ini, total 375.025 terpidana mendapatkannya, baik remisi umum (179.312 napi) maupun remisi dasawarsa (192.983). Namun, remisi untuk sebagian orang, termasuk Setnov, Mario, dan Ronald, tak mudah untuk diterima.

Saya yakin, tak hanya teman saya yang tensi tinggi. Di media sosial, kecaman, hujatan, bertebaran. Kata-kata kasar bermunculan, nama-nama binatang dipinjam, terutama untuk menyikapi pembebasan Setnov. Para aktivis antikorupsi lebih kalem. Mereka bilang, keputusan itu kado menyesakkan di HUT RI. Langkah mundur dalam perang melawan korupsi.

Remisi ialah hak napi. Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi beralasan pemberiannya didasarkan pada sederet ketentuan. Berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, atau telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, misalnya. Pun dengan pembebasan bersyarat seperti yang diberikan kepada Novanto, yang salah satunya harus sudah menjalani dua pertiga masa pidana. Normatif.

Semata pada ketentuan yang adakah pijakannya? Banyak yang tak percaya. Termasuk saya. Kalau boleh menyitir istilah Bapak Presiden Prabowo Subianto, bukankah kita sudah lama menjadi orang Indonesia?

Kalau toh pemberian remisi atau pembebasan bersyarat memang dilandaskan pada ketentuan, pada undang-undang, bukankah ada adagium bahwa di atas hukum masih ada etika dan kepatutan seperti yang pernah disampaikan Bung Hatta?

Patutkah koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah diguyur remisi, diskon hukuman, hingga bebas sebelum masanya tiba? Saya hakulyakin, rakyat akan menjawab: TIDAK!



Berita Lainnya
  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.