Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Tamparan Sahdan

23/7/2025 05:00
Tamparan Sahdan
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima. Padahal, dengan uang itu ia bisa 'membeli' kesenangan pribadi. Ia menolak aji mumpung. Tak ada kamus 'mumpung lagi viral, saatnya mengeruk uang' bagi dirinya.

Dia menjadi ketua RT (rukun tetangga) termuda di Jakarta. Di usia yang amat belia itu, di tengah banyak anak seusianya dianggap mudah diiming-imingi uang demi kesenangan, ia sanggup menolak amplop berisi fulus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM/Kang Dedi Mulyadi). Penolakan itu jadi tamparan etis bagi Kang Dedi, sekaligus pelajaran soal kesanggupan menjaga integritas kepemimpinan akar rumput.

Pertemuan KDM dengan Sahdan terjadi seusai pemuda 19 tahun asal Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, itu ramai diperbincangkan karena memimpin swadaya perbaikan jalan bersama warga. Sebagai ketua RT, Sahdan Arya melihat ada yang urgen untuk segera ditangani: kondisi jalan yang rusak. Ia pun menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan, dengan biaya saweran bersama-sama.

Aksi swadaya itu pun viral. Sahdan pun diganjar banyak penghargaan. Ia juga terhubung dengan KDM yang sudah viral duluan. Ia menemui KDM, diajak mengobrol di kanal Youtube milik sang Gubernur Jabar itu. Dalam pertemuan itu, Dedi Mulyadi memberikan amplop tebal kepada Sahdan, yang disebutnya sebagai bantuan dana operasional RT. Gubernur Jabar memberi uang bantuan untuk RT di Jakarta.

Sahdan yang didampingi sejumlah pengurus RT 007/RW 008 Kelurahan Rawa Badak Selatan itu menolak tegas pemberian uang 'cuma-cuma' itu. "Karena saya niat ke sini untuk Bapak," kata Sahdan, seperti dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

"Ini bisa digunakan untuk ngaspal," timpal Dedi. Namun, Sahdan menolak. "Tidak, saya ke sini ikhlas," ujarnya. "Saya juga ikhlas," balas Dedi.

Dedi tetap berkeras menyebut amplop itu sebagai honorarium pertemuan. Namun, Sahdan tetap pada pendiriannya, menolak pemberian itu, dengan alasan sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat. "Karena saya ke sini niatnya ingin ngobrol sama Bapak, sih," ujar Sahdan.

"Keren. Baru ini saya ketemu nih tokoh muda punya inovasi, punya visi, dan tidak mau menerima rezeki walaupun itu halal. Keren dong," imbuh Dedi.

Langkah Sahdan mendapat apresiasi luas. Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat sudah lebih dulu memberikan penghargaan resmi atas aksi gotong royong yang ia pimpin. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta juga turut mengapresiasi Sahdan dan berencana menjadikannya Duta Antinarkoba.

Namun, ada kisah tersisa dari aksi KDM memberikan uang itu. Tindakannya menuai kritik. Meski bermaksud baik, pemberian uang kepada pejabat RT di luar wilayah administratifnya dianggap keliru dan menyalahi etika pemerintahan. Itu bukan sekadar soal uang, melainkan pesan moral soal batas kewenangan dan integritas.

Penolakan Sahdan juga simbolisasi bahwa tidak semua anak muda, gen Z, bisa dibeli. Arya menjadi lokomotif penting bagi orang segenerasinya ihwal pentingnya memasang standar etika yang tinggi. Ia memang baru 'pejabat' setingkat RT. Kita tidak tahu, apakah standar etika tinggi akan terus bersemayam di jiwa Sahdan Arya hingga kelak, bahkan jika seandainya ia naik jabatan ke level yang tinggi.

Saya, dan banyak orang lainnya, tentu berharap Sahdan konsisten untuk menjadi kompas moral, bukan saja untuk pejabat selevel dia dan orang seusianya, melainkan juga buat pejabat mana pun, di level apa pun, di usia berapa pun. Kita berharap Sahdan mampu menaklukkan ruang dan waktu. Kita sangat merindukan Sahdan sebagai simbol semangat regenerasi kepemimpinan muda yang progresif, bersih, tidak mudah dibeli, dan konsisten.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, kiranya perlu menjadikan momentum itu sebagai bahan refleksi dalam memperkuat tata kelola yang bersih, beretika, dan transparan. Kepemimpinan muda seperti Sahdan merupakan aset berharga yang harus dilindungi dari praktik-praktik yang berpotensi merusak muruah birokrasi. Ia juga mesti dibentengi dari kanker ganas korupsi.

Kisah Sahdan Arya mestinya bukan sekadar viralitas sesaat, melainkan juga mesti diresonansi menjadi simbol penting bahwa etika dalam pemerintahan tidak boleh dikompromikan. Tak peduli, misalnya, meski hal itu terjadi dalam pertemuan yang bersifat personal atau simbolis sekalipun. Kerap kita temukan atas nama 'maksud baik', semua boleh dilakukan.

Di sisi lain, munculnya tantangan dalam menjaga batas kewenangan dan etika birokrasi juga sebuah 'tamparan moral' bagi KDM. Itu pelajaran berharga bahwa popularitas bukan berarti boleh seenaknya, viralitas tidak otomatis bisa menentukan segalanya.

Secara administratif dan hukum, pemberian uang oleh pucuk pimpinan tertinggi di suatu daerah kepada struktur pimpinan wilayah RT sekalipun di daerah lain bisa dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan daerah. Hubungan antarpemerintah daerah harus melalui mekanisme resmi, bukan pendekatan personal yang melampaui kewenangan.

Semoga yang tertampar oleh Sahdan Arya terasa, bahkan tersengat untuk berubah.



Berita Lainnya
  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?