Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Tom Lembong

24/7/2025 05:00
Tom Lembong
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda. Kalau biasanya publik kecewa, marah, bahkan geram, lantaran rendahnya vonis terhadap koruptor, kali ini kekecewaan, kemarahan, dan kegeraman itu untuk hal yang sebaliknya.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 18 Juli 2025, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan alias 4,5 tahun kurungan. Menteri perdagangan 2015-2016 itu juga diharuskan membayar denda Rp750 juta.

Persidangan dan vonis dalam kasus korupsi bukan hal baru. Ia sudah lama ada. Ia menjadi suguhan rutin, sering, sangat sering, sesering laku korupsi para penyelenggara negeri yang enggak ada matinya. Dia ada sejak dulu, kini, dan diyakini hingga nanti karena negara belum juga punya nyali untuk menyudahi.

Saban vonis diketuk palu, saat itu pula sorotan publik tertuju. Sorotan yang kiranya lebih kerap bernuansa negatif, sekerap hukuman ringan yang dijatuhkan kepada para predator uang negara. Rakyat sering dibuat jengkel.

Kini, kejengkelan itu kembali menyeruak, tapi beda warna. Bukan akibat rendahnya hukuman, melainkan karena majelis dinilai serampangan memvonis Tom Lembong. Untuk koruptor, hukuman 4,5 tahun penjara jelas terlalu rendah. Akan tetapi, dalam perkara Pak Tom, bilangan itu tak cuma dianggap terlalu besar, tapi juga tak ada dasar untuk diputuskan. Jangankan 4,5 tahun, sehari pun Tom tak layak dihukum. Dia semestinya bebas. Begitu pandangan banyak orang.

Vonis untuk Pak Tom aneh, janggal, ngawur. Lebih ekstrem lagi, pengadilan untuknya dianggap sesat. Persepsi-persepsi itu tak asal jadi. Ada sejumlah keganjilan. Majelis hakim dinilai keliru, bahkan ngawur. Dalam memaknai ketentuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang sifatnya sejajar sehingga Tom tetap dinilai bersalah kendati tidak memperkaya diri sendiri, misalnya. Oleh hakim, Tom dinyatakan tak menerima uang hasil korupsi.

Pun, hakim dinilai keliru karena menilai dalam kasus tersebut telah terpenuhi unsur merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan sendiri dan tidak memakai hasil audit BPKP. Pertimbangan hakim yang menilai Tom lebih mengedepankan sistem ekonomi kapitalis ketimbang ekonomi Pancasila juga dipertanyakan.

Kejanggalan paling fatal ialah Pak Tom dihukum meski hakim menyatakan dia tidak memiliki mens rea, niat jahat. Padahal, jika mengacu pada asas hukum yang ada, orang yang melakukan actus reus (criminal act) tanpa mens rea (fault) tidak layak dipidana. Dalilnya geen straf zonder schuld; tidak ada pemidanaan jika tidak ada kesalahan.

Begitulah, Pak Tom divonis bersalah, publik marah. Berbagai komentar pedas mereka lontarkan. Akun Instagram Presiden Prabowo Subianto digeruduk. Mereka menagih janji Kepala Negara untuk memperbaiki sistem peradilan yang bebas dari intervensi siapa pun. Para aktivis antikorupsi bersulih posisi ke sisi 'koruptor' bernama Thomas Lembong. Dalam sidang putusan, Anies Baswedan, Saut Situmorang, dan Rocky Gerung memberikan dukungan langsung di pengadilan.

Pak Tom orang baik. Berintegritas. Dalam kasus itu, dia tidak bersalah sehingga tak boleh dinyatakan salah. Begitu anggapan sebagian rakyat. Dia membuka keran impor gula saat menjabat mendag karena perintah atasan, Presiden Jokowi. Tujuannya meredam gejolak pangan. Muncul narasi Jokowi punya instruksi, Tom Lembong yang diadili. Ada usul agar Jokowi dipanggil sebagai saksi dalam perkara itu. Sayang usul itu dianggap angin lalu.

Benarkah semua anggapan dan keyakinan itu? Betulkah Pak Tom sebenarnya tak bersalah? Pihak pengadilan sudah pasti membantah. Mereka menegaskan putusan terhadap terdakwa sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Kalau tidak puas, silakan banding. Normatif, jawaban yang tak mungkin mengobati rasa keadilan yang terluka.

Diseretnya Pak Tom dalam perkara importasi gula sejak awal dianggap mengada-ada. Ada syakwasangka di sana. Perkaranya bukan murni hukum. Ada aroma politik. Sejumlah media asing pun ramai memberitakan. Reuters, The Strait Times, dan The Hindustan Times, misalnya. Mereka mewartakan dan melengkapinya dengan cerita ihwal siapa Tom Lembong.

Tom dijelaskannya sebagai mantan mendag, mantan bankir, yang pernah menjadi wakil ketua tim pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Mereka juga menyebut Tom sempat menjadi menteri Jokowi, tetapi sejak tak menjabat di pemerintahan kerap vokal mengkritik kebijakan Jokowi.

Reaksi publik terhadap vonis Pak Tom kiranya merupakan penegas akan rendahnya kredibilitas penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Ia penguat persepsi bahwa pemberantasan korupsi masih sesuka hati, bergantung pada orangnya siapa, di pihak mana. Kalau bagian dari kekuasaan atau mantan penguasa tapi masih berkuasa, bolehlah merasa aman.

Mereka akan tetap aman sekalipun dia terang benderang disebut di depan persidangan terlibat dalam persekongkolan. Meskipun dia nyata-nyata mengembalikan uang haram ketika penanganan korupsi sudah lama dilakukan. Kendatipun dia juga berbuat sama dengan Tom Lembong, mengizinkan impor gula, bahkan dengan kuota yang jauh lebih besar.

Pak Tom memang salah, tapi salah dalam berpihak. Semoga majelis banding tegak lurus pada keadilan saat memutus banding Tom Lembong nanti. Semoga kejaksaan mau menindak mereka yang benar-benar punya niat jahat, yang menerima aliran uang haram, yang secara gamblang disebut terlibat dalam kejahatan.

Filsuf St Agustustinus bilang, tanpa keadilan, negara tak lain hanyalah gerombolan perampok yang terorganisasi.



Berita Lainnya
  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?