Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
'JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.
Potongan kalimat itu ramai di media sosial, mengomentari pernyataan seorang alumnus beasiswa negara yang menulis, 'Cukup saya WNI, anak jangan'. Pernyataan pendek dalam video itu bukan sekadar unggahan media sosial. Banyak netizen menyebut pernyataan itu cermin retak yang memantulkan wajah nasionalisme kita hari ini.
Ia 'dihukumi' sebagai bentuk nasionalisme yang rapuh, mudah goyah oleh kenyamanan, dan sering kali salah paham memaknai utang budi. Kasus DS, alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kini menetap di Inggris dan mengunggah kebanggaan atas paspor Inggris anaknya, menyulut perdebatan panjang.
Bukan semata soal pilihan kewarganegaraan, melainkan soal rasa, apakah seseorang yang dibiayai negara masih menyimpan ikatan batin dengan tanah airnya? Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) Indra Charismiadji menyoroti satu hal krusial, yakni banyak awardee LPDP yang tidak merasa berutang kepada negara.
Beasiswa dianggap sekadar fasilitas, bukan amanah. Negara diposisikan seperti sponsor lomba, bukan ibu yang menaruh harap.
Di situlah persoalan menjadi ideologis. Nasionalisme bukan sekadar tercantum di KTP atau paspor. Ia kesediaan untuk kembali, membangun, dan, kalau perlu, berkorban. Ketika seorang penerima beasiswa negara merasa tak memiliki kewajiban moral, di situlah nasionalisme mengalami degradasi menjadi identitas administratif belaka.
Namun, kita juga tidak boleh terjebak dalam simplifikasi. Nasionalisme abad ke-21 bukanlah pagar besi yang memaksa setiap warganya tinggal di dalam. Dunia hari ini terbuka. Mobilitas ialah keniscayaan. Talenta bergerak mengikuti ekosistem yang menghargai dan memberi ruang tumbuh.
Pertanyaannya, apakah Indonesia sudah menjadi rumah yang cukup hangat untuk mereka yang pulang? Secara formal, DS telah menyelesaikan masa studi dan kewajiban pengabdiannya. LPDP menegaskan tak ada lagi ikatan hukum. Kontribusi lima tahun telah dituntaskan. Secara administratif, perkara selesai.
Namun, bangsa ini tak hanya dibangun hukum dan administrasi. Ia ditegakkan etika. Utang budi berbeda dengan utang piutang. Ia tak tertulis di atas meterai, tetapi tercatat dalam nurani. Negara, melalui pajak rakyat, membiayai pendidikan terbaik putra-putrinya dengan satu harapan sederhana, yaitu pulang membawa manfaat.
Fenomena awardee yang tak kembali memang bukan barang baru. Sejak puluhan tahun lalu, para penerima beasiswa memilih menetap di luar negeri. Alasannya klasik, bahwa peluang kerja lebih baik, penghasilan lebih tinggi, sistem lebih mapan. Bahkan, ada yang memilih berdagang makanan karena penghasilan di sana jauh melampaui pekerjaan di Tanah Air.
Kita tak bisa menutup mata terhadap realitas itu. Nasionalisme tak boleh menafikan logika ekonomi. Dengan demikian, sekadar mengutuk bukan solusi. Negara tak cukup hanya memberikan beasiswa dan meminta tanda tangan kontrak pulang. Negara harus menyiapkan karier, memastikan ilmu yang dipelajari memang dibutuhkan, dan menyediakan ruang kontribusi yang jelas.
Model beasiswa di Malaysia dan Korea Selatan kiranya patut ditiru. Di kedua negara itu, penerima beasiswa sudah mengetahui akan bekerja di mana setelah lulus. Ilmu mereka linier dengan kebutuhan industri dan pembangunan.
Malaysia dan Korea Selatan membangun sistem yang tak sekadar mencetak ijazah, tapi juga merancang ekosistem pengabdian. Bandingkan dengan kita. Sering kali, yang penting berangkat dan lulus. Soal pulang dan berkontribusi, itu urusan nanti. Padahal, nasionalisme bukan urusan nanti. Ia harus dipupuk sejak seleksi awal.
Proses seleksi LPDP dalam menggali motivasi kebangsaan juga patut diperketat. Jika orientasi sejak awal lebih pada prestise studi luar negeri ketimbang misi membangun Indonesia, hasilnya mudah ditebak, yakni talenta terbaik akan mengikuti arus global, bukan kembali ke hulu nasional.
Di sinilah refleksi menjadi penting. Menuntut nasionalisme tanpa membenahi sistem ialah kemewahan retorika. Negara tak cukup mengandalkan sentimen utang budi. Negara harus menciptakan daya tarik pulang.
Talenta tak hanya butuh panggilan jiwa, tetapi juga ekosistem kerja yang profesional, meritokratis, dan memberikan imbal balik layak. Jika birokrasi berbelit, riset minim dukungan, dan industri kurang berkembang, imbauan moral akan kalah oleh kalkulasi rasional.
Namun, di sisi lain, publik juga berhak berharap lebih dari mereka yang dibiayai negara. Setidaknya, ada sensitivitas. Ada kesadaran bahwa unggahan media sosial bisa melukai rasa kebangsaan. Nasionalisme tak selalu harus tinggal. Namun, ia seharusnya tetap terasa.
Kasus DS memberikan pelajaran penting, bahwa nasionalisme tidak bisa dipaksakan dengan kontrak, tetapi juga tak boleh dilepaskan menjadi pilihan privat semata. Negara harus memperbaiki sistem, memperjelas orientasi, dan membangun ekosistem kepulangan. Para awardee pun harus menyadari bahwa beasiswa bukan hadiah undian, melainkan mandat sejarah.
Utang budi kepada bangsa mungkin tak bisa ditagih di pengadilan. Namun, ia akan selalu diuji dalam sikap.
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved