Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air. Republik yang masih mengeja sebagai negara hukum (rechtsstaat).
Presiden Prabowo Subianto belakangan kerap mengumandangkan fenomena keserakahan atau serakahnomics yang dilakukan sejumlah pengusaha untuk mendulang keuntungan secara haram, seperti mengoplos beras.
Akibatnya, katanya, rakyat mengalami kerugian setiap tahunnya sekitar Rp100 triliun. “Rp100 triliun tiap tahun berarti lima tahun Rp1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ujar Prabowo dalam pidatonya saat penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7).
Fenomena keserakahan ekonomi sudah mencuat sejak Orde Baru. Aktornya ada yang berganti sesuai dengan patronase politik, ada pula yang tetap kukuh membangun kerajaan ekonomi. Tak tergoyahkan meski rezim berganti, bahkan makin menggurita karena sejumlah privilese diberikan kepada mereka.
Ungkapan klasik no free lunch alias tak ada makan siang gratis tentu berlaku bagi para pengusaha tersebut. Mereka diberikan segala keistimewaan dalam melebarkan sayap asalkan mereka mendukung kebutuhan finansial atau program-program mercusuar penguasa.
Ada dua model penguasaan ekonomi di Tanah Air. Pertama, penguasaan ekonomi secara sah melalui regulasi. Peraturan dibuat untuk menguntungkan kelompok pengusaha dengan menegasikan aspek sosial dan lingkungan. Kedua, pengusaha hitam yang menguasai sumber daya ekonomi secara ilegal (black economy).
Namun, dari dua pola penguasaan itu, ada benang merah yang sama: mereka bukan pemain tunggal, bukan one man show. Aktor-aktor yang menguasai sumber daya ekonomi tidak bisa bekerja sendirian, tapi mereka berkelindan dengan para pemain kunci dalam bidang politik, baik eksekutif maupun legislatif.
Mereka pun bisa menerobos pagar yudikatif, cabang kekuasaan yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Aparat penegakan hukum dan keamanan yang berada di garis depan pun, di lapangan, mampu mereka lumpuhkan baik secara halus dengan penyuapan maupun mencopot komandan melalui ‘tangan kekuasaan’.
Alhasil, paripurnalah para aktor itu mencengkeram kuku mereka untuk menjarah sumber daya ekonomi. Padahal, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang sejatinya dikuasai negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
Penguasaan ekonomi yang hanya memperkaya pundi-pundi keuangan kelompok tertentu seharusnya tidak terjadi ketika rezim yang berkuasa menegakkan ayat (4) dalam Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sejarah mencatat Indonesia terpuruk dengan krisis yang bersifat multidimensional pada 1998 karena tata kelola penyelenggaraan negara yang buruk, praktik lancung berbangsa dan bernegara yang berlumur dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tata kelola yang menyimpang dari semangat Pembukaan UUD 1945 bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, membuat Indonesia terjun bebas dalam jurang krisis.
Trilogi pembangunan yang diusung Soeharto selama 32 tahun berkuasa, yakni stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan yang disokong ‘Mafia Berkeley’, geng ekonom Indonesia yang dididik di Universitas California, Berkeley, AS, gagal membawa negeri ini kepada pemerataan dan kesejahteraan rakyat.
Sebaliknya, rezim Soeharto malah menyuburkan KKN, memperkaya keluarga dan kroninya. Dengan prinsip gebuk bagi siapa pun yang menentang kebijakannya pada era Orba, the smiling general itu menghalalkan segala cara untuk ‘melenyapkan’ para penentangnya.
Jurus Soeharto dengan dukungan militer (dwifungsi ABRI) menghadapi kelompok kritis dilakukan dengan segala cara. Pertama, menjerat dengan delik subversif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi. Kedua, mengintimidasi, meneror, penculikan, hingga penghilangan secara paksa.
Rakyat mendukung upaya Presiden Prabowo memberantas serakahnomics. Rakyat pun sepakat dengan apa yang dikatakan mantan Danjen Kopassus itu bahwa serakahnomics ialah vampir ekonomi yang menghisap ekonomi rakyat.
Walakin, pemberantasan serakahnomics tidak efektif apabila Prabowo hanya bekerja di hilir dengan mengerahkan aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan Agung).
Pasalnya, hal itu memerlukan upaya terstruktur, sistematis, dan masif dari hulu sampai hilir dengan menguatkan aspek pengawasan dan pencegahan.
Terpenting, Prabowo harus membangun watak politik yang menolak keserakahan dalam berbagai bentuk. Semua kebijakan publik jangan dilakukan dengan gaya komando, top down, atau coba-coba, tetapi berbasiskan kajian akademis, akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi publik yang bermakna (meaningful partisipation).
Sikap Prabowo menolak keserakahan mestinya dimulai dari lingkungan terdekat. Pola hidup Prabowo dan para pembantunya yang sederhana dan merakyat harus ditunjukkan dalam perilaku sehari-hari.
Program efisiensi anggaran harus dilanjutkan. Jangan omon-omon sehingga tidak ada kesenjangan antara das sollen dan das sein. Terlebih akhir-akhir sejumlah kementerian/lembaga ramai-ramai merengek meminta penambahan anggaran ke DPR RI.
Begitu pun pengangkatan 30 wakil menteri menjadi komisaris BUMN seyogianya ditinjau kembali meskipun larangan Mahkamah Konstitusi untuk wakil menteri merangkap jabatan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XXIII/2025 masih debatable karena bersifat pertimbangan hukum, bukan amar putusan.
Di tengah berbagai permasalahan domestik dan global yang memukul ekonomi Indonesia, rakyat membutuhkan kepemimpinan yang autentik, memiliki sense of crisis. Juga kepemimpinan yang berintegriras, yakni satunya kata dan perbuatan. Tabik!
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.
SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.
SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.
IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved