Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim tidak main-main dengan komitmen netralitas dalam pemilihan umum, khususnya Pilkada serentak yang tengah berlangsung. Anggota yang terbukti tidak netral dipastikan akan ditindak tegas.
"Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya apabila kita temukan itu, tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan sedang dan berat," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Karim menjelaskan sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik. Namun, hukuman yang diberikan tergantung dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga : Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem: Netralitas Harus Terjaga
"Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan. Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Divisi Propam Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan yang selesai malam ini. Rakor yang dipimpin Irjen Abdul Karim digelar dalam rangka menyampaikan harapan dan keinginan dirinya sebagai Kadiv Propam kepada seluruh personel.
Khususnya terhadap Divpropam Mabes dan para Kabid Propam Polda jajaran, Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. Adapun harapan yang ia sampaikan pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Dengan demikian, bisa dipahami sampai ke tingkat polda.
Baca juga : Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Terlebih, ada beberapa anggota polri yang keluar dari Korps Bhayangkara dan mengikuti pilkada. Para mantan Polri itu diminta pastikan tidak lagi membawa nama insitusi Polri.
"Nah, ini yang perlu sentuhan-sentuhan lagi supaya Kabid Propam di lapangan itu harus tegas, jangan ragu setiap mengambil keputusan ketika kita temukan persoalan-persoalan permasalahan menyangkut anggota," ucapnya.
Banyak poin yang disampaikan dalam rakor yang dihadiri 500 anggota itu. Namun, salah satu yang menonjol adalah Pilkada serentak. Sebab, Pilkada telah memasuki masa kampanye yang rawan terjadi pelanggaran oleh anggota. (J-2)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved