Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SATGAS Pangan Polri memanggil tiga tersangka direksi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), dalam kasus beras oplosan pekan depan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan.
"Baik, untuk pemanggilan kita lakukan tiga hari sejak hari ini. Kita akan layangkan surat panggilannya hari ini. Karena kemarin baru penetapan tersangkanya," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Helfi memastikan, tiga hari ke depan ketiga tersangka akan hadir. Namun, ketiga tersangka disebut tidak akan ditahan. Alasannya, karena kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk penahanan, kita belum melakukan penahanan. Karena memang selama proses penyidikan yang kami sampaikan tadi, mereka sangat kooperatif. Kami terima kasih sekali para saksi-saksi termasuk terlapor dan tersangka juga hadir berdasar proses penyidikan semuanya kooperatif," ungkap Helfi.
Adapun ketiga tersangka itu ialah Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG; Direktur Operasional PT Food Station, RL; dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP. Ketiga tersangka melakukan tindakan curang yakni memproduksi beras tidak sesuai standar mutu dan takaran
Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, setelah pemeriksaan saksi-saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli pengujian mutu, dan ahli pidana. Penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran beras premium.
Selain itu, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton. Dengan rincian kemasan kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Lalu, menyita kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton.
Selanjutnya, penyidik juga menyita dokumen legalitas dan sertifikat penunjang. Seperti, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional prosedur, pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, menyita hasil uji laboratoris di Laboratorium Kementan RI terhadap empat merek sampel beras premium yang diproduksi oleh PT Food Station. Yakni, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Setra Wangi.
Para tersangka dijerat Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (Yon/P-3)
Kejaksaan telah menandatangani MoU dengan sejumlah kementerian dan BUMN, termasuk PT Pupuk Indonesia, untuk mengawal distribusi pupuk dari hulu ke hilir.
TIGA petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu pasar di seluruh Indonesia, sebagai respons terhadap maraknya praktik pengoplosan beras.
Satgas Pangan Polri akan memeriksa ahli korporasi untuk memastikan pertanggung jawaban korporasi PT Food Station. Selanjutnya, menetapkan korporasi sebagai tersangka.
Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya menemukan 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved