Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Polda Jawa Barat Periksa Kandungan Pangan Agar Terhindar dari Bahan Berbahaya

Bayu Anggoro
05/2/2026 19:33
Polda Jawa Barat Periksa Kandungan Pangan Agar Terhindar dari Bahan Berbahaya
Polda Jawa Barat memeriksa kondisi makanan yang dijual di Pasar Anyar, Kota Bandung.(MI/BAYU ANGGORO)

POLDA Jawa Barat melalui Satgas Pangan memantau sejumlah produk pangan agar masyarakat yang mengonsumsinya terjamin keamanan dan kesehatannya. Satgas Pangan Polda Jawa Barat kini memperketat pengawasan terhadap keamanan mutu pangan dari ancaman zat kimia berbahaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar sekaligus Ketua Satgas Pangan, Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, pihaknya rutin melakukan uji laboratorium secara acak.

"Random sampling ini dilakukan setiap hari di berbagai pasar tradisional," katanya saat inspeksi mendadak di Pasar Anyar, Kota Bandung, Kamis (5/2).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik curang oknum tak bertanggung jawab yang nekat menurunkan kualitas pangan atau mencampurkan bahan berbahaya demi keuntungan sesaat di tengah tingginya permintaan masyarakat. Para produsen dan distributor diingatkan agar tidak main-main terkait hal ini.

"Satgas ini tidak hanya mengatur masalah harga, tetapi juga keamanan dan mutu. Apabila ada praktik penyimpangan seperti menurunkan kualitas atau menggunakan zat berbahaya, kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum," tandas dia.

Wirdhanto menjelaskan, mekanisme pengawasan kini diperkuat dengan pelibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) yang memiliki fasilitas laboratorium. Tim Satgas akan bergerak ke lapangan melakukan tes cepat di lokasi penjualan.

"Setiap hari kegiatan operasi pasar nanti akan dilaksanakan pemeriksaan laboratoris secara random. Kami pastikan komoditi yang diawasi pemerintah aman dan tidak merugikan kesehatan masyarakat," tambahnya.


Penegakan hukum

 

Ancaman pidana menanti bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan kontaminasi zat berbahaya. Meskipun saat ini Satgas masih mengedepankan teguran lisan dan administratif serta perbaikan mekanisme pasar agar stok tidak langka, toleransi tidak berlaku bagi tindakan yang membahayakan nyawa konsumen.

"Jika ditemukan tindakan pidana yang merugikan masyarakat, kami pun tidak akan segan melakukan penegakan hukum," tegas Wirdhanto.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.

Disperindag pun akan berkoordinasi intensif untuk memastikan hak konsumen mendapatkan produk yang layak konsumsi terpenuhi.

"Pengawasan akan terus kami lakukan, baik secara mandiri maupun gabungan (Saber). Fokus kami adalah memastikan dua aspek, yakni harga yang wajar dan mutu yang terjamin," katanya.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner