Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satgas Pangan melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di wilayah Jakarta.
Peninjauan dilakukan oleh AKBP Edi Sulistiyono, Pasis PKN II Lembaga Administrasi Negara RI Angkatan XXVI Tahun 2025, bersama Tim Subdit Indag Krimsus Polda Metro Jaya, perwakilan Badan Pangan Nasional, serta jajaran Pemkot Jakarta Selatan.
Edi menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan sembako di pasar maupun ritel berada dalam kondisi aman.
"Para pedagang disebut telah mempedomani ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025," kata Edi dalam keterangan yang diterima, Senin (17/11).
Ia menambahkan, pengecekan berkala yang dilakukan Satgas Pangan terbukti efektif menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi lonjakan yang merugikan masyarakat.
"Pemantauan rutin ini penting untuk memastikan tidak adanya pedagang yang menjual barang di atas HET. Apabila ditemukan harga sembako yang diatas Harga Eceran Teringgi bisa dilakukan koordinasi dan Upaya untuk langkah solusinya," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polri tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, serta pemerintah daerah.
"Koordinasi ini memastikan setiap kebijakan dan penindakan dapat berjalan efektif, dari pusat hingga daerah. Melalui kolaborasi tersebut, solusi konkret dapat diambil secara tepat sasaran, baik dalam meningkatkan pasokan, menstabilkan harga, maupun memperbaiki alur distribusi," kata dia.
Di lapangan, Satgas juga memeriksa gudang penyimpanan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan. Petugas berdialog dengan pedagang untuk mengidentifikasi persoalan distribusi yang mungkin muncul.
"Tim menyelidiki jalur-jalur logistik yang rawan dimanfaatkan untuk praktik ilegal. Ketika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak ragu melakukan tindakan tegas, mulai dari peneguran hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain penindakan, Satgas Pangan Polri mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami aturan perdagangan, membuka informasi stok dan harga, serta menjaga stabilitas pangan bagi masyarakat.
"Upaya persuasif ini menjadi langkah pencegahan yang efektif agar praktik penyimpangan dapat diminimalisir," jelasnya. (P-4)
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
Penyaluran paket OPM ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk cabai menjelang hari besar keagamaan.
Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa penyelenggaraan pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dalam upaya menekan laju inflasi.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Ajbar Abdul Kadir mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tidak terjadi lonjakan harga pangan di awal bulan Ramadan.
Jumlah pengunjung di pasar tradisional ini melonjak dua kali lipat dibandingkan hari biasanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Amran menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Kedatangan tim Bapanas bersama Satgas Pangan Polres Brebes, langsung menanyakan harga beras premium maupun beras medium, yang dijual pedagang maupun para agen.
Polda Riau memimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 untuk memastikan stok aman dan harga sesuai HET
Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan label pada kemasan beras, mulai dari identitas produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, hingga tanggal kedaluwarsa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved