Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Jakarta, Pastikan Pedagang Patuhi HET

Akmal Fauzi
17/11/2025 20:34
Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Jakarta, Pastikan Pedagang Patuhi HET
Tim Satgas Pangan Polri(Istimewa)

TIM Satgas Pangan melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di wilayah Jakarta.

Peninjauan dilakukan oleh AKBP Edi Sulistiyono, Pasis PKN II Lembaga Administrasi Negara RI Angkatan XXVI Tahun 2025, bersama Tim Subdit Indag Krimsus Polda Metro Jaya, perwakilan Badan Pangan Nasional, serta jajaran Pemkot Jakarta Selatan.

Edi menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan sembako di pasar maupun ritel berada dalam kondisi aman.

"Para pedagang disebut telah mempedomani ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025," kata Edi dalam keterangan yang diterima, Senin (17/11).

Ia menambahkan, pengecekan berkala yang dilakukan Satgas Pangan terbukti efektif menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi lonjakan yang merugikan masyarakat.

"Pemantauan rutin ini penting untuk memastikan tidak adanya pedagang yang menjual barang di atas HET. Apabila ditemukan harga sembako yang diatas Harga Eceran Teringgi bisa dilakukan koordinasi dan Upaya untuk langkah solusinya," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polri tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, serta pemerintah daerah.

"Koordinasi ini memastikan setiap kebijakan dan penindakan dapat berjalan efektif, dari pusat hingga daerah. Melalui kolaborasi tersebut, solusi konkret dapat diambil secara tepat sasaran, baik dalam meningkatkan pasokan, menstabilkan harga, maupun memperbaiki alur distribusi," kata dia. 

Di lapangan, Satgas juga memeriksa gudang penyimpanan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan. Petugas berdialog dengan pedagang untuk mengidentifikasi persoalan distribusi yang mungkin muncul.

"Tim menyelidiki jalur-jalur logistik yang rawan dimanfaatkan untuk praktik ilegal. Ketika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak ragu melakukan tindakan tegas, mulai dari peneguran hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Selain penindakan, Satgas Pangan Polri mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami aturan perdagangan, membuka informasi stok dan harga, serta menjaga stabilitas pangan bagi masyarakat.

"Upaya persuasif ini menjadi langkah pencegahan yang efektif agar praktik penyimpangan dapat diminimalisir," jelasnya.  (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik