Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 di Mapolda Riau, Rabu (22/10).
Rapat ini dihadiri perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota di Riau. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras.
Satgas dibentuk untuk memastikan harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen, serta mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh Riau melalui pengawasan ketat.
“Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” kata Ade dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/10)
Ia menambahkan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis dan wajib menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu. Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih mencatat harga beras di atas HET.
“Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes John Wesly Arianto dari Bareskrim Polri menambahkan, tim Satgas Pangan bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.
“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” tegasnya.
Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP di Riau aman mencapai 340 ribu ton.
“Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan,” ungkapnya.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan harga dan ketersediaan beras sesuai HET. (P-4)
Helfi sempat memastikan pihaknya tidak akan melakukan penahanan. Pasalnya, ketiga tersangka dianggap kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Sejatinya ada tiga produsen dari lima merek beras tak sesuai standar mutu dan takaran yang telah dilakukan tahap penyidikan.
Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan adanya dugaan oplosan beras yang menyita perhatian publik. Polri telah memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg.
"Sulit (ditangani dengan tipikor) karena bukan kebijakan negara. Kecuali kalau ditemukan dugaan gratifikasi di wilayah periizinannya,"
SATGAS Pangan Polri mengusut temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual tidak sesuai dengan takaran di pasaran.
Beras medium SPHP seharga Rp57.500 kemsan 5 kg, beraskita premium Rp74.000 kemasan 5 kg, minyakkita Rp31 ribu kemasan 2 liter.
Beras SPHP dijual Rp58 ribu per kemasan 5 kilogram. kemudian gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyakkita 2 liter Rp25 ribu, telur ayam 10 butir 10 ribu rupiah atau 1.000 per butir.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Salah satu produk yang paling diminati adalah daging sapi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per kg jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved