Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 di Mapolda Riau, Rabu (22/10).
Rapat ini dihadiri perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota di Riau. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras.
Satgas dibentuk untuk memastikan harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen, serta mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh Riau melalui pengawasan ketat.
“Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” kata Ade dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/10)
Ia menambahkan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis dan wajib menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu. Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih mencatat harga beras di atas HET.
“Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes John Wesly Arianto dari Bareskrim Polri menambahkan, tim Satgas Pangan bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.
“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” tegasnya.
Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP di Riau aman mencapai 340 ribu ton.
“Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan,” ungkapnya.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan harga dan ketersediaan beras sesuai HET. (P-4)
Helfi sempat memastikan pihaknya tidak akan melakukan penahanan. Pasalnya, ketiga tersangka dianggap kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Sejatinya ada tiga produsen dari lima merek beras tak sesuai standar mutu dan takaran yang telah dilakukan tahap penyidikan.
Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan adanya dugaan oplosan beras yang menyita perhatian publik. Polri telah memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg.
"Sulit (ditangani dengan tipikor) karena bukan kebijakan negara. Kecuali kalau ditemukan dugaan gratifikasi di wilayah periizinannya,"
SATGAS Pangan Polri mengusut temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual tidak sesuai dengan takaran di pasaran.
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Harga cabai domba mencapai Rp80.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp60.000. Begitu juga cabai tanjung dari Rp30.000 menjadi Rp 45.000.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit yang menembus harga eceran tertinggi menjadi penyumbang terbesar kenaikan indeks harga pangan daerah.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
KENAIKAN harga beras di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, yang menembus hampir Rp1 juta per karung memicu respons cepat pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved