Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum korban kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila, Amanda Manthovani menyoroti penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki.
Menurut Amanda, dengan para penyidik yang hampir rata-rata laki-laki dalam penanganan kasus TPKS pastinya akan berdampak serius pada para korban, baik itu secara proses hukum maupun psikologis.
"Penanganan kasus TPKS ditangani oleh penyidik yang semuanya itu pria, tentunya ini akan berdampak serius pada para korban. Di mana korban saat dia di BAP maupun diperiksa itu pasti ada rasa tekanan, ada rasa trauma yang terulang,” kata Amanda dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (23/7).
Amanda menekankan bahwa keberadaan penyidik laki-laki kerap memicu trauma berulang bagi korban. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan keberatannya terhadap praktik penyidik yang kerap menjalin komunikasi langsung dengan korban, tanpa melalui kuasa hukum.
"Pada saat proses dari penyidik pun lebih suka itu berhubungan intens langsung dengan para korban, tidak dengan kami sebagai kuasa hukum. Tentunya itu akan menambah trauma berkepanjangan bagi para korban," ujarnya.
"Meskipun kami sudah secara lisan maupun tertulis mengatakan bahwa kami keberatan kalau penyidik itu langsung berhubungan dengan korban. Tetapi penyidik tetap intens komunikasi dengan para korban sehingga korban-korban ini pun membuat laporan ke saya mereka itu rasa takut," tambahnya.
Menurut Amanda, tentunya hal tersebut nantinya akan menjadi penghalang besar bagi perempuan untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Mungkin hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan, bahwa kalau memang proses hukumnya seperti itu, saya yakin perempuan di mana pun, sekuat apapun, tidak akan mau membuat laporan terkait TPKS ini," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri, Kombes Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadikan masukan tersebut menjadi referensi bagi institusi Polri untuk perbaikan ke depannya, terutama terkait penanganan kasus TPKS.
"Ini akan menjadi referensi kami untuk kami meningkatkan atau ada hal-hal yang harus diperbaiki. Kami memang masih jauh dari kesempurnaan, tapi setidaknya kami akan catat dan laporkan kepada pimpinan Bapak Kabareskrim," kata Rita.
Ia juga akan mengusulkan kepada para pimpinan Polri untuk memperbanyak Polwan di setiap wilayah untuk menangani kasus-kasus TPKS.
"Karena memang dirasakan, kami pun ketika melakukan supervisi kejajaran dan bertemu dengan masyarakat, mereka menghendaki lebih nyaman ketika yang melakukan asesmen layanan itu adalah perempuan. Bukan hanya korban perempuan, ternyata korban laki-laki pun juga lebih nyaman ketika yang menghasilkan asesmen adalah perempuan," ungkapnya. (Fik/M-3)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
PENYIDIKAN kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terus berjalan.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
PENAHANAN Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergantung pada penyidik kepolisian menurut Susno Duadji
Ada biro perjalanan yang bahkan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jamaah haji khusus pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved