Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
"Ini criminal justice system. Begitu masuk ke dalam tunnel criminal justice system, itu (perkembangan perkaranya) harus sudah terdaftar pakai check point," ujarnya dalam diskusi bertajuk RUU KUHAP & Repositioning Penyidikan Polri yang digelar di Jakarta, Jumat (30/5).
Tujuannya, agar masyarakat dapat terus memantau perkembangan perkara yang dilaporkannya. Sehingga, jika perkara tersebut mengalami kemacetan di tahap penyidikan, masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwenang.
"Jadi kalau ada perkara macet, bisa cek di SIPP, laporkan ke Propam, 'Pak, ini lo perkara saya nomer sekian tolong dicek'," papar Oegroseno.
Selain itu, Oegroseno juga mengatakan pentingnya pemberitahuan soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saat laporan polisi masuk. Dengan notifikasi SPDP, jaksa selaku penuntut umum dapat mengingatkan polisi sebagai penyidik untuk memperpanjang proses penahanan terhadap tersangka.
Lebih lanjut, Oegroseno mengingatkan bahwa undangan klarifikasi tidak pernah diatur dalam KUHAP. Alih-alih, mekanisme klarifikasi sudah menjadi budaya yang diterapkan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, termasuk KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
"Mudah-mudahan kalau KUHAP baru lahir, kalau ada yang melakukan undangan klarifikasi, berarti itu pelanggaran etika profesi. Jadi harus tegas," katanya. (Tri/M-3)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved