Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi naiknya status kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai bahwa proses tersebut merupakan langkah hukum yang wajar dan masih berada dalam koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, saya kira itu prosedur yang lumrah. Dan ini harusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menguji kedalaman dari apa yang mereka yakini," kata Anam saat dihubungi, Senin (14/7).
Anam mengatakan bahwa proses hukum tersebut juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
"Persoalannya seringkali bukan hanya pada substansi, tapi bagaimana cara keyakinan itu dikomunikasikan secara publik. Sepanjang yang kami amati, proses yang berlangsung sejauh ini masih sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk KUHAP," jelasnya.
Anam juga menjelaskan perbedaan pendekatan antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani laporan serupa.
"Bareskrim sama Polda Metro itu, kalau dari segi di Bareskrim (itu) pelapor, dan yang di PMJ jadi terlapor, kan gitu. Kalau dari segi itu kan kita kembalikan lagi pada mereka. Tapi di Polda Metro, penyidik menilai telah ada cukup bukti untuk menaikkan status perkara," ucapnya.
"Makanya jadi statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Apakah ini prosedurnya lumrah? Tentu lumrah," terang dia.
Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kinerja penyidik Polda Metro Jaya untuk bisa bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Anam berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan kredibel.
"Kami memberikan atensi agar penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan kredibel dalam menangani perkara ini," tandasnya. (Fik/P-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dengan motif kotak-kotak kecil yang dikenakan Prabowo maka topi itu tampak sesuai dengan flat cap khas wilayah utara Inggris
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved