Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KUASA hukum Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban keadaan di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dia korban keadaan. Kan nggak mungkin dia membayangkan ini. Nggak mungkin dia, kecuali ada perencanaan, dia akan ditembak di sana. Ini kan dadakan ini saya disuruh kaget, lalu bengong manggil Richard, lalu naik ke atas. Kemudian pindah ke rumah dinas," tutur Erman yang mengungkapkan keterangan kliennya, Kamis (8/9).
Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J
Bagi Erman, Bribka RR ini lebih cocok dijadikan saksi dalam kasus kematian Brigadir J. "Saya menganggap RR ini pantasnya sebagai seorang saksi yang mengetahui persoalan," pungkasnya.
"Kalau dia bilang seorang yang mengetahui kejahatan, kalau melapor kita uji di psikolog, apakah orang yang itu goncang lalu berani endap-endap. Jangan-jangan membahayakan dirinya juga," imbuh Erman.
Baca juga: Tolak Ungkap Tes Poligraf PC, Penyidik: Nanti di Persidangan
Apalagi, lanjut dia, kliennya sudah pasrah terhadap ancaman hukuman yang bakal diterimanya. "Saya tahu dia pasrah aja. Menyampaikan apa adanya. Tapi, RR akan banding kalau tidak sesuai kesalahan," tuturnya.
Sebelumnya, Bripka RR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun tersangka lain, yakni FS, PC, E dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(OL-11)
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Berdasarkan data Riskesdas 2018, diperkirakan setidaknya sebanyak 4,2 juta orang di Indonesia memiliki penyakit jantung.
Seorang pria yang identitasnya belum diketahui ditemukan tewas tergantung dengan kondisi mata dan mulut ditutup lakban.
KASUS kematian yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia per 18 Maret 2024 mencapai 316 kasus. Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah.
Aryna Sabalenka, petenis peringkat dua dunia, tetap bertekad untuk berpartisipasi dalam Miami Open meskipun mengalami tragedi kematian pacarnya dalam sebuah kejadian bunuh diri.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, dengan tersangka YA, 33, pada Rabu (28/2).
Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, setelah mengantongi hasil digital forensik dari rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara dan autopsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved