Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban penculikan tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Modus pelaku membawa kabur wanita yang belum dewasa atau anak-anak serta melakukan persetubuhan atau pencabulan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7).
Ia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku pun juga telah ditangkap.
"Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen PMJ untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak maupun perempuan," ujarnya.
Selanjutnya, kasus menonjol kedua adalah kasus kekerasan yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Kasus ini berhasil diungkap dan juga menangkap tersangka yang coba melarikan diri.
"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku kurang 1x24 jam ketika melarikan diri," ucapnya.
Kemudian kasus menonjol berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira mengatakan, saat kejadian terdapat delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.
"Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka," tuturnya.
"Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untun mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," sambungnya. (H-3)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
SEORANG remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
KASUS parental abduction atau penculikan anak oleh orangtua bukan hal yang jarang terjadi. Dari waktu ke waktu kasus parental abduction kerap terjadi dan berdampak buruk bagi anak.
ATURAN soal penculikan anak oleh orangtua atau parental abduction sebenarnya sudah jelas ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tindak pidana penculikan.
ISU penculikan anak oleh salah satu orangtua atau parental abduction mungkin belum begitu familiar dan banyak dibahas di Indonesia. Namun, kasusnya sebenanrnya bukan tak sering terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved