Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLISI membekuk dua orang spesialis pencurian, AM, 29 dan A, 26 yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat. AM ditangkap di Karawang, Jawa Barat pada Jumat (11/9) lalu. Dari pendalaman terhadap AM, polisi membekuk A di Pebayuran, Bekasi. Polisi masih memburu C dan R yang juga diduga terlibat dalam aksi kedua pelaku tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi kriminalnya itu sebanyak 17 kali dan mayoritas beraksi di wilayah Cikarang.
Dari pengembangan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak 10 kali di Cikarang Pusat, Barat, dan Utara dalam rentang waktu dua bulan terakhir. Sedangkan sisanya mereka lakukan di Kosambi, Karawang.
"Dua tersangka ini mengaku 17 kali melakuakn pencurian kendaraan bermotor, tapi masih kita dalami dan mencari TKP yang lain," kata Yusri, ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9).
Yusri menjelaskan kedua pelaku ini melakukan pemetaan terhadap kendaraan yang diparkir di tempat sepi. Setelah mengunci target, pelaku AM dengan cepat melakukan aksinya dan A mengawasi keadaan sekitar.
Maka dari itu, Yusri meminta masyarakat untuk waspada dan menempatkan kendaraan di tempat yang aman. "Ini pelaku spesialis. Tidak butuh waktu lama beberapa detik bisa langsung membawa motor incaran," kata Yusri.
Selain meminta masyarakat waspada, Yusri mengatakan pihak kepolisian juga terus berpatroli untuk mencegah terjadinya aksi kriminal, khususnya pengamanan saat masa pandemi covid-19.
Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana telah menginstruksikan jajaran di Polres untuk membentuk dua tim untuk kejahatan jalanan dan premanisme. Tim ini di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kedua tim ini masih bergerak hingga saat ini. Seperti kasus curanmor cukup meningkat di masa pandemi covid-19, tapi dibarengi juga dengan pengungkapan yang tinggi, dilakukan oleh teman Resmob Diskrimum," kata Yusri. (Faj/OL-09)
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik dua perempuan yang dikencani di hotel.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
DUA maling motor bersenjata api beraksi di permukiman warga di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut sempat melepaskan tembakan hingga melukai salah satu warga.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved