Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak (KTPA), serta pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kolaborasi sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.
“Kemen PPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi. Kemen PPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif," ujar Veronica dalam keterangan tertulis, Senin (2/12).
Wamen PPPA menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aldy Subartono menyampaikan pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami memastikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mereka merasa nyaman. Memang diperlukan pendekatan jemput bola untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Tantangan yang sering dihadapi petugas adalah perasaan malu dan takut korban untuk melapor akibat ancaman dari pelaku,” ujar AKBP Aldy Subartono.
Wamen PPPA juga telah menyempatkan diri untuk mengunjungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya yang memiliki sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan medis, psikologis, dan hukum. Harapannya itu mampu memberikan dukungan holistik kepada korban kekerasan. (H-3)
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved