Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Veronica Tan Sebut Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan Tinggi, KPPPA Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya

Ihfa Firdausya
02/12/2024 11:10
Veronica Tan Sebut Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan Tinggi, KPPPA Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (kiri) saat rapat kerja dengan DPR RI.(Antara Foto)


KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak (KTPA), serta pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kolaborasi sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.

“Kemen PPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi.  Kemen PPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif," ujar Veronica dalam keterangan tertulis, Senin (2/12).

Wamen PPPA menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.

“Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aldy Subartono menyampaikan pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kami memastikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mereka merasa nyaman. Memang diperlukan pendekatan jemput bola untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Tantangan yang sering dihadapi petugas adalah perasaan malu dan takut korban untuk melapor akibat ancaman dari pelaku,” ujar AKBP Aldy Subartono.

Wamen PPPA juga telah menyempatkan diri untuk mengunjungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya yang memiliki sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan medis, psikologis, dan hukum. Harapannya itu mampu memberikan dukungan holistik kepada korban kekerasan. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya