Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan ada 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Januari 2024.
"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1).
Wira menjelaskan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap sebanyak empat kasus dengan lima tersangka.
Baca juga : Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone
"Barang bukti terkait dengan curas ada empat telepon seluler (ponsel), satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru kaliber 38 dan satu buah sepeda motor," ujarnya.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diungkap sebanyak delapan kasus dengan tersangka yang sudah diamankan adalah sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap sebanyak lima kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang.
Baca juga : Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Barang bukti yang sudah disita sebanyak 9 unit motor, satu buah mobil, empat buah ponsel, dua kunci letter T, 13 buah mata kunci dan satu buah badik.
Wira juga menambahkan dalam pengungkapan kasus curas ada beberapa kasus yang viral dan menjadi atensi publik.
Pertama, terkait kasus curas menggunakan senjata api ilegal. Kasus ini terjadi di Jalan Masjid Baitul Mukmin, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Kedua, terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Korbannya adalah istri seorang anggota TNI yang saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil ponsel dari belakang.
Ketiga, pencurian dengan kekerasan yang modusnya menghampiri korban yang sedang berpacaran, kemudian salah satu pelaku menodongkan celurit dan mengambil barang-barang milik korban. Pelaku sempat membacok ke arah korban dan kena di bagian tangan.
"TKP-nya ada di Jalan Pantai Indah Barat, Kompleks Toko PIK, Penjaringan," katanya.
Baca juga : TNI akan Evaluasi SOP Gudang Pusziad Tempat Penampungan Hasil Curanmor
Wira menambahkan, diantara para pelaku yang sudah ditangkap ada beberapa orang yang merupakan residivis. Mereka pernah melakukan tindak pidana serupa dan telah dijatuhi hukuman dan selesai menjalani masa hukuman sebagai warga binaan.
Yaitu ada tersangka dengan inisial BG, AW dan GY. Ketiga tersangka tersebut merupakan residivis dan merupakan pelaku yang mengambil ponsel milik istri anggota TNI.
Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kemudian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun. (Z-5)
Baca juga : Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mendorong agar Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi yang masif terkait uji emisi kendaraan bermotor.
UP PKB Pulogadung meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pengujian Kendaraan Bermotor Terbaik I yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi dalam dua pekan terakhir.
Polda Metro Jaya dan TNI AD mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan bakal ada prajurit lain yang diduga ikut terlibat.
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved