Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Pencurian Marka Jalan Marak, Pemkot Jaktim: Membahayakan Keselamatan

Golda Eksa
12/2/2026 13:49
Pencurian Marka Jalan Marak, Pemkot Jaktim: Membahayakan Keselamatan
Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengecek lokasi pencurian paku marka jalan yang bisa memantulkan cahaya (mata kucing) di Cawang, Jakarta Timur .(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang keras aksi perusakan hingga pencurian fasilitas publik, termasuk rambu pembatas jalan atau "mata kucing". Tindakan tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan bahwa fasilitas publik dibangun untuk kepentingan bersama dan wajib dijaga.

"Sebenarnya hal itu tidak boleh ya. Apapun yang dilakukan terhadap perusakan fasilitas publik itu tidak boleh dan sangat dilarang. Karena itu untuk kepentingan masyarakat umum," ujar Kusmanto di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (12/2).

Membahayakan Pengguna Jalan
Pernyataan ini merespons aksi pencurian marka jalan pemantul cahaya (mata kucing) di pembatas jalur underpass kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kusmanto menilai hilangnya fasilitas keselamatan tersebut merupakan perbuatan tidak bertanggung jawab yang berakibat fatal. "Apabila itu sampai hilang, masyarakat celaka, berarti itu suatu perbuatan yang zalim," tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kusmanto telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan di lapangan.

"Jadi saya sampaikan kepada para petugas, ya terutama Satpol PP atau Dishub untuk membantu mengawasi agar kejadian serupa tak terulang," ucap Kusmanto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan oknum yang kedapatan merusak fasilitas publik. "Masyarakat apabila melihat ada perusakan fasilitas publik, mohon dilaporkan kepada pihak aparatur, baik kelurahan, kecamatan, maupun unsur kepolisian," tambahnya.

Belasan Mata Kucing Hilang
Berdasarkan data Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, tercatat sebanyak 18 paku marka jalan di underpass Cawang telah hilang digondol pencuri.

Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/2).

"Untuk kasus yang viral itu, kami langsung melakukan pengecekan dan menghitung jumlah yang hilang. Di satu lokasi saja ditemukan ada 18 mata kucing yang hilang," ungkap Emiral.

Aksi Terencana
Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku pencurian terlihat menggunakan alat bantu untuk melepas fasilitas tersebut secara paksa. Hal ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan.

"Kalau kita lihat dari videonya, sepertinya dicopot secara paksa, pakai pahat. Jadi memang ada niat untuk mencuri. Padahal ini fasilitas umum yang harus dijaga bersama," jelas Emiral.

Saat ini, Sudinhub Jakarta Timur masih melakukan pendataan di lokasi lain untuk memastikan apakah ada titik tambahan yang mengalami kehilangan serupa. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya