Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah berhasil menangkap pelaku pencurian ban mobil di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dan parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Pelaku, yang beraksi sendirian dan dikenal dengan inisial AMP, menggunakan mobil sewaan dalam menjalankan aksinya.
Kejadian bermula pada 7 Mei 2024 kemarin, ketika polisi menerima laporan tentang pencurian tiga ban mobil di RSUD Koja. Unit Opsnal Resmob Polres Jakut segera bergerak dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Melalui penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku menggunakan mobil Suzuki APV dengan nomor polisi B 8726 GM. Mobil tersebut ternyata disewakan oleh pemiliknya, yang diketahui bernama Y dan beralamat di Jalan Gotong Royong, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Baca juga : Seorang Kakek Alami Luka Tembak Setelah Gagalkan Aksi Pencurian di Jakarta Timur
"Setelah berkomunikasi dengan pemilik mobil, kami mengetahui bahwa mobil tersebut disewakan kepada pelaku dengan tarif sebesar Rp350 ribu per hari," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Hady Saputra Siagian, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Kamis (16/5).
Tindakan polisi pun bermuara pada penangkapan pelaku yang juga tinggal di Jalan Gotong Royong. AMP ditangkap setelah terbukti menjual enam ban hasil curiannya di Cakung, Jakarta Timur.
Motif di balik aksi pencurian ban tersebut ternyata adalah karena pelaku terlilit utang sebesar Rp10 juta. AMP, yang bekerja sebagai sopir taksi daring, rutin menyewa mobil setiap harinya.
Baca juga : Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Lima Pelaku Spesialis Curanmor
"Pelaku adalah seorang sopir taksi online yang sering menyewa mobil untuk bekerja. Namun, ia tidak mampu membayar sewa mobil karena terjerat utang. Akibatnya, ia mencari ban mobil pada kendaraan yang pernah ia gunakan," ungkap Hady.
Dalam pengejaran terhadap pelaku, polisi berhasil membuktikan bahwa AMP menjual ban beserta velgnya sebanyak enam buah kepada seorang penadah yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur.
"Ban tersebut dijual seharga Rp300 ribu, dengan total pembayaran sebesar Rp1,8 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang-utang pelaku yang menumpuk. Pelaku benar-benar terjebak dalam jerat utang," tambah Hady.(Z-10)
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Perilaku perundungan ternyata tidak berhenti di masa anak-anak atau pun remaja tapi juga tetap bisa terjadi di lingkungan sosial dewasa.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved