Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Rudianto mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, terlebih terduga pelaku masih di bawah umur. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa nahas itu.
"Tentu kita minta kepolisian mengungkap motif pelaku atau dalang dari ledakan ini. Ini kejadian yang sungguh memprihatinkan kita semua. Dan apa benar terduga masih di bawah umur ini mudah-mudahan segera terungkap secara menyeluruh," kata Rudianto kepada Media Indonesia, Minggu (9/11).
Rudianto menilai keterangan dari kepolisian soal peristiwa ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, saat ini banyak isu yang beredar di media sosial soal motif dari terduga pelaku. Ia mengatakan isu yang beredar itu berdampak pada psikologis masyarakat.
"Kita tunggu keterangan resmi dari kepolisian untuk membongkar apa penyebab dan motifnya. Ini untuk mencegah informasi yang simpang siur dan mengganggu rasa nyaman masyarakat. Jadi yang terpenting bagaimana menjaga rasa aman dari masyarakat itu," katanya.
Diketahui, terjadi ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepatnya dalam komplek Kodamar TNI Angkatan Laut (AL) pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 12.15 WIB,
Menurut keterangan saksi, ledakan terjadi saat siswa dan guru sedang Salat Jumat di masjid di sekolah tersebut. Letusan pertama pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung, disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
Ledakan itu menyebabkan para korban mengalami beragam cedera, termasuk luka bakar dan luka akibat serpihan, sekaligus menyulut kepanikan dari warga sekolah dan masyarakat sekitar.
Polisi menyebut terduga pelaku dugaan peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara berinisial MF, 17. Ia akan mendapatkan perlindungan dan diproses sesuai hukum anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, MF dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Ia mengatakan penanganan MF harus memenuhi prinsip perlindungan anak sesuai undang-undang.
“Polri menegaskan bahwa hak-hak anak tetap dijamin. Identitasnya tidak boleh dipublikasikan, dan perlakuan khusus harus dipenuhi,” ujar Budi. (M-3)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
ICAS tidak sekedar kompetisi, melainkan sebagai ruang pembelajaran yang melatih kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk menghadapi tantangan masa depan.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Kombinasi antara aktivitas sekolah yang padat, curah hujan tinggi, dan kelembapan yang meningkat dapat menciptakan lingkungan yang rawan terhadap penularan penyakit.
Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah.
Kemendikdasmen berkomitmen menyempurnakan TKA melalui evaluasi berkelanjutan dan dialog dengan pemangku kepentingan.
Kenaikan kelas dan kelulusan seringkali hanya menjadi formalitas administratif demi mengejar target persentase kelulusan 100%. Masih ditemukannya siswa yang belum bisa membaca dan menulis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved