Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Pengamat Nilai Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Bersifat Normatif

Rahmatul Fajri
07/1/2026 09:37
Pengamat Nilai Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Bersifat Normatif
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

ANALIS hukum dan politik, Boni Hargens, menilai rekomendasi reformasi Polri yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Prabowo Subianto bersifat normatif dan minim terobosan. Menurutnya, poin-poin yang disampaikan Kompolnas sebenarnya sudah dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui agenda transformasi internal kepolisian.

Boni menyebut sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.

"Saya katakan normatif karena esensi rekomendasi tersebut sebenarnya selaras dengan agenda transformasi internal Polri yang telah digagas oleh Kapolri Listyo Sigit dan sedang berjalan saat ini," ujar Boni dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Boni merangkum ada empat poin penting dalam rekomendasi Kompolnas, yakni profesionalitas, akuntabilitas, humanisme, dan responsivitas. Meski poin tersebut penting, Boni menilai hal itu masih dalam tatanan idealisme dan perlu inovasi lebih lanjut agar menghasilkan dampak substantif yang terukur.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri tidak bisa dipandang sebagai proses yang linear dan sederhana. Dibutuhkan pemahaman mendalam mengenai budaya kerja, keterbatasan sumber daya, hingga tantangan eksternal.

"Tanpa pemahaman holistik, upaya reformasi berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang sulit diimplementasikan secara efektif," jelasnya.

Lebih lanjut, Boni menekankan pentingnya pendekatan realistis yang berfokus pada ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi operasional.

"Kita tidak bisa mengharapkan perubahan sistemik tanpa memahami ATHG yang dihadapi Polri. Ini merepresentasikan berbagai dimensi kesulitan Polri dalam menjalankan mandatnya," ungkap Boni.

Ia merinci spektrum ATHG tersebut, mulai dari ancaman yang mencakup terorisme, kejahatan terorganisir, hingga keamanan siber. Lalu, tantangan yang meliputi modernisasi sistem dan teknologi di tengah keterbatasan anggaran. Ketiga, adanya hambatan aspek struktural dan kultural di internal organisasi. Selanjutnya, gangguan eksternal yang berdampak efektivitas operasional.

Boni mendorong agar diskursus reformasi kepolisian bergerak melampaui norma menuju pendekatan yang lebih kontekstual. Ia meminta adanya dialog berkelanjutan antara Kompolnas, Polri, pemerintah, dan masyarakat sipil.

"Tujuannya adalah menghasilkan roadmap transformasi yang realistis namun tetap ambisius dalam mencapai standar profesionalitas yang diharapkan masyarakat," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya