Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Fauzan menilai keputusan tersebut merupakan langkah visioner dalam menjaga marwah dan profesionalisme kepolisian dari intervensi politik.
Fauzan menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah otoritas Presiden adalah mandat konstitusi yang harus dipertahankan demi menjamin netralitas institusi.
“Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tepat dan visioner. Polri di bawah Presiden adalah penegasan bahwa institusi kepolisian harus berdiri netral, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik birokrasi,” ujar Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi. Selain itu, langkah tersebut dikhawatirkan akan membuka celah bagi kepentingan politik tertentu untuk masuk ke dalam struktur penegakan hukum.
Ia menambahkan, saat ini Polri sedang berada dalam jalur yang benar melalui program transformasi "Presisi" yang mengedepankan transparansi dan pelayanan publik.
“Keputusan menolak wacana kementerian polisi adalah langkah strategis untuk menjaga independensi Polri. Fokus utama saat ini seharusnya adalah penguatan budaya organisasi dan kualitas SDM demi pelayanan hukum yang adil,” kata Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan memandang konsistensi Kapolri sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat dan semangat reformasi sektor keamanan. Fauzan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung sikap Kapolri guna memastikan Polri tetap menjadi institusi yang modern dan dipercaya publik.
“Ini adalah sinyal kuat bahwa Polri ingin konsisten di jalur reformasi. Kami mendorong agar sikap ini didukung luas, agar Polri benar-benar menjadi institusi yang bebas dari kepentingan elite atau wacana politik sesaat,” pungkasnya.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved