Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga lembaga peradilan lainnya, agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan ekonom, investor, dan praktisi bisnis dalam acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2).
Ia menegaskan komitmennya sebagai pemegang mandat rakyat untuk memastikan kepastian hukum (rule of law) berjalan secara adil. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama stabilitas nasional serta rasa aman bagi masyarakat.
“Saya bertekad hukum harus ditegakkan dengan baik, tanpa kompromi. Namun tidak boleh ada ketidakadilan. Hukum tidak boleh digunakan untuk ‘ngerjain’ lawan politik,” ujar Presiden.
Prabowo juga menyinggung langkah yang pernah diambilnya pada 31 Juli 2025, ketika memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Selain itu, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Keduanya diketahui berada di kubu politik yang berbeda dengan Prabowo pada Pilpres 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut mengingatkan para hakim agar menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan. Ia menekankan pentingnya prinsip beyond a reasonable doubt, yakni keyakinan bahwa seseorang benar-benar bersalah sebelum dijatuhi vonis.
“Jika masih ada kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka tidak boleh dijatuhkan keputusan final,” tegasnya.
Prabowo menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan sistem hukum yang adil dan bersih. Ia meyakini, kepastian hukum merupakan syarat utama keberhasilan suatu negara.
“Hanya dengan kepastian hukum, kita dapat menciptakan stabilitas dan ketenangan bagi rakyat. Tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang bersih dan adil,” ujarnya.
Presiden pun menegaskan komitmennya bersama tim pemerintahan untuk membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berkeadilan. (Ant/E-3)
Menurut Eddy, salah satu pasal penting dalam KUHP baru adalah larangan bagi aparat penegak hukum melakukan tindakan yang menimbulkan praduga bersalah.
APH yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibanding warga sipil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
persoalan judi online (judol) di Indonesia masih belum tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved