Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun kejaksaan Agung, untuk berhenti melakukan kriminalisasi, utamanya pada masyarakat kecil. Aparat penegak hukum diminta menggunakan hati nurani dalam bekerja dan tak terus menerus menekan rakyat dengan instrumen hukum.
"Saya ingatkan terus menerus, kejaksaan, kepolisian, jangan sekali-kali kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apa pun," kata Prabowo seusai menyaksikan penyerahan dana pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya senilai Rp13,255 triliun oleh Jaksa Agung ke Menteri Keuangan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
"Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil, orang lemah, itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari," lanjut Kepala Negara.
Hal tersebut ia minta karena mendapat laporan bahwa masih ada jaksa 'nakal' di sejumlah daerah yang turut merugikan masyarakat. Kepala Negara juga masih mengingat betul mengenai seorang anak SD yang ditangkap karena mencuri ayam.
Pemidanaan atas pencurian seekor ayam, apalagi terhadap anak di bawah umur tak masuk ke dalam logika Prabowo. "Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa, ada apa ngejar. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon, mungkin ingat juga peristiwa itu, ada apa?" kata dia.
"Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu dzolim, itu ankara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, jaksa, polisi, pakai uangnya sendiri, ganti ayamnya, anaknya dibantu," lanjut Prabowo.
Dia berharap hal-hal seperti itu tak lagi terjadi. Kepala Negara turut mengingatkan rakyat saat ini telah jenuh atas perilaku-perilaku aparat penegak hukum yang serampangan. Penyimpangan dan kesewenang-wenangan aparar penegak hukum kini dapat dengan mudah direkam dan didokumentasikan oleh masyarakat.
"Ingat rakyat kita ini sekarang pandai, ada teknologi kalau ada apa-apa mereka punya gadget, yang repot lapor aja selalu langsung ke presiden, itu saya yang capek. 'Pak Prabowo... Begini' waduh saya harus bereaksi, karena itu rakyat kita, rakyat saya, saya harus membela mereka," imbuh Prabowo.
"Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah. Yang kuat, dia akan kuat. Tapi yang kuat, kalau melanggar hukum, kita adu kekuatan. Kuat negara atau mereka? Jangan mereka ngira Indonesia lemah," pungkasnya. (E-3)
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
LBH menghukum seniman atas kritik dan satire merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu merespons komika Pandji Pragiwaksono soal kasus Mens Rea.
PDI Perjuangan mengecam penangkapan aktivis lingkungan Adetya Pramandira dan Fathul Munif di Jateng. Penahanan ini dianggap preseden berbahaya bagi demokrasi
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian yang dijanjikan tidak berjalan.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
APH yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibanding warga sipil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
persoalan judi online (judol) di Indonesia masih belum tuntas. Meski ada sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved