Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Komite Pemilih Indonesia Desak  Reformasi Polri Di Bawah Kementerian

Apul Iskandar Sianturi
29/8/2025 21:29
Komite Pemilih Indonesia Desak  Reformasi Polri Di Bawah Kementerian
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow(Dok.Tepi Indonesia)

KOMITE Pemilih Indonesia menilai sudah saatnya dilakukan reformasi terhadap Polri. Salah satu langkah mendesak, kata dia, menempatkan kepolisian di bawah lembaga atau kementerian yang relevan, bukan lagi langsung di bawah presiden. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow mengatakan penempatan langsung Polri di bawah presiden terbukti hanya memperkuat karakter kepolisian sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen negara yang berpihak pada rakyat.

"Insiden ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola panjang tindakan represif kepolisian terhadap gerakan rakyat. Situasi ini semakin menegaskan bahwa kepolisian kian arogan dan gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Jeirry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8). 

Sejak awal pekan ini, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keresahan dan aspirasi rakyat. Aksi massa awalnya dipicu oleh tunjangan fantastis yang diberikan kepada anggota DPR RI dan respon serta perilaku beberapa anggota DPR yang cenderung melecehkan rakyat.  Namun, aksi yang sah secara konstitusional tersebut justru direspons dengan tindakan represif aparat kepolisian. Puncaknya, tindakan brutal aparat kepolisan itu menelan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak secara keji oleh kendaraan taktis Brimob. Video peristiwa tragis ini telah beredar luas di media sosial. 

Affan bukanlah peserta aksi, melainkan sedang menjalankan tugasnya mengantar pesanan konsumen. Ia kehilangan nyawa akibat tindakan aparat yang semestinya melindungi, namun justru bertindak sewenang-wenang. Jeirry mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang kembali menampilkan wajah otoritarian. Menurutnya itu jauh dari demokrasi ataupun penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap martabat warga negara. 

Lebih jauh, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan  memperlihatkan betapa demokrasi Indonesia berada dalam kondisi kritis. DPR, yang semestinya menjadi representasi rakyat, justru memperlihatkan sikap abai dan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat. Alih-alih merasakan kesulitan rakyat, para anggota DPR hidup bergelimang fasilitas dan tunjangan fantastis, sebuah sikap elitis yang mencederai rasa keadilan publik dan mengkhianati esensi demokrasi.

Hal serupa juga tampak dalam berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang lebih menguntungkan elit kekuasaan dan para pejabat daripada rakyat. Dengan dalih efisiensi, rakyat diminta berhemat, sementara para pejabat justru menikmati fasilitas dan tunjangan berlebihan. Kebijakan semacam ini hanya memperlebar jurang ketidakadilan sosial dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap negara.

Tepi Indonesia menegaskan, dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, permintaan maaf dari kepolisian dan pemerintah memang patut dihargai, namun jelas tidak memadai. 

"Permintaan maaf harus disertai langkah nyata berupa evaluasi menyeluruh, penindakan tegas terhadap pelaku, serta perubahan kebijakan yang mendasar agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Pola lama di mana permintaan maaf dijadikan tameng tanpa ada perbaikan nyata harus segera dihentikan. Yang diperlukan adalah perubahan sikap, kebijakan, dan reformasi kelembagaan secara substansial," tandasnya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya