Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum.
DIREKTUR Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Ismail Marasabessy menyoroti RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR. Ia menyoroti potensi terganggunya sistem peradilan pidana di Indonesia dalam sejumlah aspek, termasuk prinsip ultimum remedium, pedoman pemidanaan, sinkronisasi pelaksanaan pidana dan tindakan, serta keterpaduan antartahap penyidikan dan penuntutan.
Meskipun RUU KUHAP secara konseptual mengusung prinsip integrated criminal justice system, Ismail menilai dalam praktiknya relasi antarlembaga penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, belum mencerminkan integrasi tersebut.
"Pembagian tugas antara penyelidikan dan penyidikan yang secara umum menjadi kewenangan kepolisian dengan penuntutan yang diemban kejaksaan harus ditetapkan secara tegas dan tidak multitafsir," terangnya dalam sebuah diskusi publik.
Ia mencontohkan ketentuan yang diatur Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP. Dalam beleid itu, jika dalam waktu 14 hari laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, masyarakat dapat langsung mengajukan laporan kepada kejaksaan.
"Ketentuan ini berisiko menimbulkan dualisme kewenangan antara penyidik kepolisian dan kejaksaan," tegas Ismail.
Selain itu, masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
"Masuknya TNI potensial mengembalikan praktik dwifungsi, ini sangat berbahaya," terangnya.
Di sisi lain, Ismail juga mengapresiasi adanya penguatan peran advokat terkait hak pendampingan di setiap tingkat pemeriksaan.
"Kami berharap setiap lembaga diberikan peran dan fungsi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah intervensi yang tidak semestinya," tutup Ismail. (E-1)
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved