Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Ismail Marasabessy menyoroti RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR. Ia menyoroti potensi terganggunya sistem peradilan pidana di Indonesia dalam sejumlah aspek, termasuk prinsip ultimum remedium, pedoman pemidanaan, sinkronisasi pelaksanaan pidana dan tindakan, serta keterpaduan antartahap penyidikan dan penuntutan.
Meskipun RUU KUHAP secara konseptual mengusung prinsip integrated criminal justice system, Ismail menilai dalam praktiknya relasi antarlembaga penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, belum mencerminkan integrasi tersebut.
"Pembagian tugas antara penyelidikan dan penyidikan yang secara umum menjadi kewenangan kepolisian dengan penuntutan yang diemban kejaksaan harus ditetapkan secara tegas dan tidak multitafsir," terangnya dalam sebuah diskusi publik.
Ia mencontohkan ketentuan yang diatur Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP. Dalam beleid itu, jika dalam waktu 14 hari laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, masyarakat dapat langsung mengajukan laporan kepada kejaksaan.
"Ketentuan ini berisiko menimbulkan dualisme kewenangan antara penyidik kepolisian dan kejaksaan," tegas Ismail.
Selain itu, masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
"Masuknya TNI potensial mengembalikan praktik dwifungsi, ini sangat berbahaya," terangnya.
Di sisi lain, Ismail juga mengapresiasi adanya penguatan peran advokat terkait hak pendampingan di setiap tingkat pemeriksaan.
"Kami berharap setiap lembaga diberikan peran dan fungsi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk menjaga akuntabilitas serta mencegah intervensi yang tidak semestinya," tutup Ismail. (E-1)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved