Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Pelaku Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Ditangkap

Anton Kustedja
26/2/2026 21:05
Pelaku Pencurian Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Ditangkap
Pelaku pencurian hasil uang jualan nasi uduk seorang lansia di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, terekam kamera pengawas.(DOK.METROTV)

SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku berinisial TR alias Billy, 46, ditangkap di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (20/2) lalu. Berdasarkan penyelidikan petugas, TR mengaku kerap melakukan pencurian wilayah Bekasi dan sekitarnya. 

Atas perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Sebelum mencuri uang hasil jualan nenek Atnah, TR ternyata juga pernah menjambret tas milik pedagang nasi uduk lainnya. Aksi pelaku sempat viral setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada 2 Januari 2026. 

Dalam tayangan video, pelaku menggasak tas yang tergantung di pagar berisi uang tunai sebesar Rp7.500.000 milik seorang nenek penjual nasi uduk. Adapun modusnya yakni berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban. 

Mengetahui aksi pelaku, korban pun mengadang dan menarik pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Namun, korban yang juga lanjut usia terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri. 

Selanjutnya, TR kembali beraksi dengan modus serupa pada 17 Februari lalu di Pondok Melati, Kota Bekasi, di mana pelaku mencuri uang dagangan senilai Rp700 ribu saat penjual nasi lengah. Kejadian ini pun sempat viral karena terekam CCTV. 

Simpati pun banyak mengalir untuk nenek Atnah, termasuk dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang memberi bantuan modal kepada korban untuk kembali berjualan. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya