Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses. Pendalaman tengah dilakukan terhadap enam pelaku yang telah ditangkap.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Keenam pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami motif dan tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Trunoyudo mengatakan keenam pelaku ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Mereka terkait dengan Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
"Para pelaku di tangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra," ungkap Truno.
Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Bersama para pelaku turut disita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.
Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi inses.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama. (Yon/P-3)
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Pelaku merupakan pria asal Sorong. Pelaku kabur ke Bogor usai tahu aksinya itu viral di media sosial.
Sedangkan untuk pelaku dari kekeran disekolah Ubaid memaparkan ada empat kelompok pelaku yaitu guru, tenaga pendidik, peserta didik itu sendiri.
Sebagai langkah untuk mengungkap secara terang benderang kasus itu, pihaknya akan menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim forensik Polresta Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved