Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (10/2). Pelaku berinisial NW, 43, diketahui merupakan pencuri spesialis dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku mengenakan batik dan lanyard untuk berbaur di lingkungan hotel mewah sebelum melancarkan aksinya.
"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi. dikutip dari Antara, Rabu (18/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NW beraksi seorang diri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang digunakan saat beraksi.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbau Budi.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian tersebut dan masih melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (11/2).
Roby menjelaskan kronologi kejadian. Pada Selasa (10/2) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan, lantai 2, salah satu hotel di Jakarta Pusat.
Saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, korban meletakkan tas hitam miliknya yang berisi satu telepon genggam dan laptop di meja ruang rapat.
"Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada," ungkap Roby.
Setelah korban meminta rekaman kamera pengawas (CCTV), lanjut dia, diketahui bahwa barang tersebut diambil oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
(Ant/P-4)
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved