Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polda Metro Jaya Ringkus 220 Pelaku Kejahatan Jelang Ramadan

Ficky Ramadhan
26/2/2025 17:55
Polda Metro Jaya Ringkus 220 Pelaku Kejahatan Jelang Ramadan
Para pelaku kejahatan ditangkap jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya .(MI/Ficky Ramadhan)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan, pencurian, hingga pembunuhan selama periode Januari-Februari 2025 atau menjelang Ramadan. Sebanyak 103 kasus berhasil diungkap dalam periode tersebut.

"Total sebanyak 103 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka sebanyak 220," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).

Dari 103 kasus yang diungkap, 35 di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), disusul begal sebanyak 15 kasus, dan pencurian motor (curanmor) sebanyak 10 kasus.

Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga kasus pembunuhan, dua kasus pemerasan, dan 29 kasus kejahatan lainnya. "Rincian tersangka, yaitu 210 orang laki-laki, 5 orang wanita dan 4 orang masih kategori anak di bawah umur," ujarnya.

Sementara itu, jumlah korban dari pengungkapan 103 kasus tersebut yakni sebanyak 101 orang.

Menurut Wira, aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka memiliki modus yang beragam. Mulai dari mengincar rumah-rumah kosong hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam. Bahkan, para tersangka tak segan untuk melukai para korbannya.

"Aksi ini terjadi sering kali di daerah yang tergolong sepi atau di daerah yang jauh dari pemukiman penduduk, terutama terjadi pada malam hari," tuturnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya