Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Lampung menahan dua remaja karena terlibat pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilla mengatakan pelaku berinisial FRD, 16, dan RA, 16 ditangkap polisi di Jl Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (31/1).
Umi menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan dan perampasan dengan pemberatan terjadi 27 Januari 2024 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Soekarno Hatta Labuhan Dalam Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung
Baca juga : Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Ganjal Mesin ATM
Kedua remaja tersebut melakukan aksi kepada korban inisial, ASR (9) yang bermain di halaman rumah. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor merampas telepon seluler Vivi V209 milik korban di saku baju korban
Menurut Umi, dalam melakukan aksi, mereka menargetkan korban terhadap anak-anak karena mudah untuk dikelabui dan dirasa tidak akan melakukan perlawanan aktif.
“Motif pelaku melakukan perbuatan ini adalah sangat ingin sekali memiliki Handphone untuk digunakan dalam bermain game online,” ujar Umi.
Baca juga : Polda Lampung Imbau Pertokoan dan Perkantoran Pasang CCTV
“Pelaku anak berkonflik dengan Hukum akan dikenakan PASAL 365 subsider 368 subsider 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun penjara,” tukas Umi. (Ria/Z-7)
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
POLISI mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS, 39, di parkiran Stasiun MRT Setiabudi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved