Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DITRESKRIMUM Polda Lampung melalui Subdit III Jatanras bekerja sama dengan Satrekrim Polres Cilegon Banten berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang melalui ATM.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi menjelaskan, Polda Lampung berhasil mengamankan dua tersangka pencurian berpura-pura membantu korban yang gagal menarik uang di mesin ATM karena kartu terganjal.
"Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, bahwa para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya" Ucap Umi, pada Jumat (19/1).
Baca juga : Kaesang Temui Gubernur Lampung Bahas Kondisi Infrastruktur
Mereka diamankan di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten. Pelaku saat itu sedang melakukan aksi serupa di daerah tersebut.
Para pelaku mengaku sudah melaksanakan aksinya di tujuh lokasi di Bandarlampung, di antaranya ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung.
Baca juga : Brigjen Ahmad Ramadhan Menjadi Wakapolda Lampung
"Atas kejadian tersebut Kerugian yang dialami korban sebesar Rp122.555.000," jelasnya.
Sepanjang 2023, pengakuan para pelaku telah mengumpulkan sekitar Rp170 juta dari hasil kejahatan ganjal ATM.
Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit ponsel, 11 buah kartu ATM, 2 buah dompet warna hitam dan coklat dan 1 unit sepeda listrik.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (Z-5)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
pakaian adat Lampung dengan ciri khas penggunaan kain asli Lampung, kemudian dipadukan dengan desain dan hiasan untuk meningkatkan estetikanya
rumah adat Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang beragam, baik untuk tempat tinggal hingga penyimpanan barang
Lampung kini semakin menarik perhatian sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta "workation" yang menawarkan kombinasi unik.
Memiliki lebih dari 20 atraksi, Junglesea berada di Kawasan Kalianda Nirwana Resort yang memiliki kawasan pantai.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved